Papua, – Temukan motor diduga hasil curian, tim Resmob opsnal Dit Reskrimum Polda Papua kembalikan kepada pemiliknya bertempat di depan Kantor Direktorar Kriminal Umum, Kamis (24/8/2023)sore.
Motor tersebut jenis Yamaha X Ride warna hitam dengan nomor rangka : MH3SE88B0MJ126703 dan nomor mesin : Q03481835 yang diketahui adalah milik Nurbani (42 ) warga Kabupaten Jayapura yang diserahkan langsung oleh Katim Resmob Brigadir Polisi Try Boy Tampubolon , S.H.
Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Papua AKP. J. Limbong, S.H. saat dikonfirmasi membenarkan pengembalian satu unit motor oleh Katim Resmob kepada pemiliknya.
Kasubdit III menuturkan, motor korban ditemukan oleh tim Resmob pada Sabtu 22 Oktober 2022 bertempat di seputaran Paldam Kelurahan Gurabesi Distrik Jayapura Utara usai mendapatkan informasi bahwa sepeda motor tersebut telah terparkir di salah satu rumah di wilayah Paldam Distrik Jayapura Utara.
“Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung mendatangi lokasi dan membawa sepeda motor temuan itu ke mako Dit Reskrimum Polda Papua kemudian lakukan pengecekan fisik. Setelah dicek benar bahwa motor tersebut merupakan hasil curian dan memiliki laporan polisi yang terdaftar di Polsek Sentani Kota Polres Jayapura Kab. Jayapura tertanggal 26 September 2022,” ungkap Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Papua.
“Menindaklanjuti temuan motor tersebut, tim kemudian menghubungi pemiliknya dan meminta korban untuk datang ke Dit Reskrimum Polda Papua dengan membawa surat-surat kepemilikan kendaraan tersebut untuk diambil,” ujarnya.
Lebih lanjut kasubdit III Dit Reskrimum Polda Papua kini motor tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Ibu Nurbani selaku Pemilik motor pun mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak Kepolisian sehingga motornya bisa kembali. “Terima kasih kepada pihak Kepolisian, dengan begitu kini motor saya telah kembali menjadi milik saya,” tuturnya.(tim)






