Persindonesia.com Toboali – Kejaksaan Negeri (KEJARI) kabupaten Bangka Selatan melaksanakan konferensi pers terkait kasus mafia tanah kawasan gunung Namak Toboali Di ruang pertemuan kantor KEJARI Basel, Senin 18/04/2022.

Hadir dalam acara tersebut Kejari Basel Ibu Maya Sari, SH. MH. Ketua Tim Satgas Mafia Tanah merangkap Kasi Intel Michael Yandi Pangihutan Tampubolon SH. MH.,Kepala Inspektorat Basel Bapak P.D. Marpaung , SPi, MSi , CFrA,CRMO, Bapak Dayat Arsani SE, Perwakilan BPN, Sekretaris Lurah Toboali dan masyarakat kampung Bukit Permai Toboali.
Dalam pernyataannya Kejari Basel diwakili Ketua Tim SATGAS Mafia Tanah Kejari Basel Bapak Michael Yandi kepada awak media. ” Pihak Satgas Mafia Tanah Kejari Basel menindak lanjuti laporan Warga Kelurahan Toboali tentang peristiwa adanya aktivitas alat berat dilahan kebun warga bulan oktober 2021 dan terbitnya 192 SP3AT tahun 2020 di kawasan Gunung Namak Toboali. Untuk itu kami pihak Kejaksaan mengeluarkan surat Nomor. SP.Ops-01/L.9.15/ Dek.2/02/2022. Tanggal 7 Februari. 2022 yang ditandatangan oleh Kejari Bangka Selatan prihal melaksanakan pengumpulan data dan keterangan dari berbagai pihak terkait penyelidikan SP3AT 192 lembar di kawasan gunung namak Toboali. pelaporan hasil adanya Dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan (mal praktek) oleh oknum mantan Camat Toboali, Oknum Lurah Toboali dan di bantu oknum mantan Camat Tukak Sadai dalam penerbitan 192 SP3AT tahun 2020 di kawasan Gunung Namak ke pihak inspektorat Basel.” Tegas Michael.
Ditambahkan Bu Maya Sari ” kami juga memfasilitasi kesepakatan damai warga kampung Bukit Permai di wakili saudara Diaramon dan bapak Dayat Arsani. Di saksikan oleh Ketua RW Kelurahan Toboali dan Sekretaris Lurah Toboali Tentang penghentian gugatan Sengketa Tanah. Sehingga warga bisa kembali beraktivitas.” Ujar ibu Maya Sari.
Keterangan Bapak Dayat Arsani kepada awak media terkait asal usul lahan beliau (Dayat Arsani) di kawasan gunung Namak”
Saya beli lahan tersebut dari warga Toboali tahun 2007. Dan pada tahun 2020 kemarin saya ingin mewariskan tanah tersebut kepada anak saya. Untuk itu saya minta bantuan bapak Akbar untuk mengurusnya. Dan niatan saya lahan tersebut untuk saya kembangkan budidaya tanaman aren. ” Tegas Arsani.
Dalam acara konferensi pers itu. Pihak KEJARI BASEL ibu Maya Sari SH. MH menyerahkan hasil temuan Tim Satgas Mafia Tanah ke pihak Inspektorat Bangka Selatan yang di serahkan langsung kepada Kepala Inspektorat Basel Bapak P.D. Marpaung , SPi, MSi , CFrA,CRMO.
( Fdl/Red)






