Tiga Bocah SD Ditangkap Polisi Usai Terlibat Pencurian Sepeda Motor di Gresik

GRESIK, Persindonesia.com – Polsek Kota Polres Gresik mengamankan tiga bocah yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiganya, yang masih berstatus sebagai pelajar sekolah dasar, tertangkap basah saat mendorong sepeda motor hasil curian di depan warung Kepala Manyung, Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, pada Selasa dini hari (18/3/2025).

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto mengungkapkan, para pelaku berinisial F (12), HR (9), dan NA (10) telah merencanakan aksi pencurian tersebut sejak Senin, 17 Maret 2025 siang. Mereka berkumpul di rumah F untuk menyusun rencana sebelum akhirnya melaksanakan aksi pada malam hari.

Sekitar pukul 18.30 WIB, ketiga bocah tersebut melakukan survei di sekitar Jalan Harun Thohir untuk mencari kendaraan yang tidak dilengkapi kunci ganda. Setelah memastikan situasi aman, mereka kembali ke lokasi pada Selasa dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, dan mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru putih yang terparkir tanpa pengaman.

Namun, aksi mereka terendus oleh seorang warga, Muhammad Samlan Miladi (55), yang merasa curiga melihat mereka mendorong motor tersebut. Ia pun segera melaporkan kejadian itu ke polisi. Tak lama setelah laporan diterima, petugas Reskrim Polsek Gresik bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga bocah tersebut beserta barang bukti motor curian.

Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda:

Perumahan PPS – Yamaha Mio
Alun-Alun Gresik – Yamaha Mio hitam putih
Gang Jalan Harun Thohir – Honda Beat
Parkiran pangkas rambut Jalan Harun Thohir – Yamaha Mio biru putih.

Salah satu korban, Ade Fajar Muslimin (35), mengungkapkan kerugian sekitar Rp 6 juta akibat aksi ketiga bocah ini. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio dengan nomor polisi W-6784 dan 18 kunci kontak yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Karena para pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kasus ini masih kami dalami. Kami juga akan menyelidiki apakah ada pihak lain yang memanfaatkan mereka dalam aksi ini,” ujar Iptu Suharto.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi Hotline Lapor Kapolres jika melihat tindakan mencurigakan demi mencegah terjadinya kejahatan serupa.

(Redaksi/Biro Gresik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *