BONDOWOSO, Persindonesia – Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Kabupaten Bondowoso, mendatangi Mapolres Bondowoso. Kedatangannya untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso.
Ketua Tim Sus DPP LSM KPK Mashur Rizwan mengatakan, laporan yang dibuat oleh LSM KPK berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan. LSM KPK menemukan adanya indikasi fiktif pada pelaksanaan program di tahun 2022.
“Berdasarkan data, informasi, dan hasil investigasi yang kami lakukan, ada dugaan fiktif pada pelaksanaan program. Sehingga kami melaporkan kegiatan yang dilakukan oleh Dispendik Bondowoso,” kata Mashur di Mapolres Bondowoso, Kamis (16/3/2023).
Menurut Mashur, tindakan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Bondowoso, dinilai telah merugikan keuangan negara. Sehingga Dinas Pendidikan Bondowoso harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan.
“Semua pihak wajib bertanggung jawab, atas indikasi fiktif pelaksanaan program itu. Perkara pembuktiannya, nanti biar pihak polres yang melakukan langkah,” ujarnya.
Mashur belum menyebut secara rinci total penggunaan anggaran yang masuk dalam laporan. Namun dia memperkirakan, kerugian negara ditaksir mencapai 500 juta.
“Ada sekira 500 juta, total keseluruhan. Nanti, biar pihak polres melakukan langkah – langkah sesuai dengan Undang – undang yang berlaku,” terangnya.
LSM KPK akan terus memantau perkembangan laporan, kata Mashur. Sehingga laporan yang dibuat bisa berjalan sesuai dengan harapan. (Saiful/Tim)






