PersIndonesia.Com,Klungkung- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung gelar pelaksanaan Sosialisasi dan Pengoperasian Dashboard KTR Berbasis Mobile dipimpin oleh Bupati Klungkung, I Made Satria bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung, hari Selasa 29 Juli 2025.
Dalam pelaksanaannya kegiatan diisi dengan Sosialisasi Best Practice KTR (Kawasan Tanpa Rokok) terhadap perilaku merokok remaja oleh Udayana Central Bali dan Sosialisasi pengenal an Dashboard KTR serta Pengoperasiannya Oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Baca Juga : Bupati Satria Resmikan Perpustakaan LG Loves Children di Dawan
Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan kebijakan KTR bukan semata-mata aturan pelarangan merokok, tetapi merupakan langkah strategis perlindungan kesehatan bagi masyarakat, seperti; anak-anak, ibu hamil, pasien, dan masyarakat umum dari bahaya paparan asap rokok. “Ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah terhadap masa depan generasi bangsa”, ujar Bupati Satria.
Menurut Bupati, Pemkab Klungkung adalah salah satu daerah yang telah memiliki kerangka regulasi yang lengkap dalam mendukung implementasi KTR. Namun Pemkab tidak berhenti hanya pada regulasi. Pemkab Klungkung juga terus berinovasi dalam memperkuat program KTR melalui dua inovasi unggulan, yakni GEBRAK (Gerakan Bersama Remaja Anti Rokok) dan SIPEKAT (Sistem Surveilans Perilaku Merokok Masyarakat).
Pihaknya juga mengajak tim untuk bergerak bersama dari regulasi menuju aksi nyata dan dari sosialisasi menuju perubahan perilaku. “Kita lindungi masyarakat hari ini, demi generasi Klungkung yang lebih sehat esok hari. Dan mulai hari ini mari bangkitkan kembali kepatuhan terhadap KTR,” ajak I Made Satria.
Sementara Kadis Kesehatan Klungkung, drg. IGA Ratna Dwijawati menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan gerakan pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) dan mengoptimalkan SK. Bupati Klungkung Nomor 109/04/HK/2025 tanggal 17 Maret 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 362/04/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi KTR.
Disamping itu tujuan sosialisasi adalah melatih Tim dalam mengoperasikan Dashboard KTR berbasis Website dan Mobile; Kesepakatan Pembentukan Kelompok Kerja pada Tim, sesuai dengan Wilayah Binaan dan tatanan KTR; Membuat/sepakati Jadwal Kegiatan Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi KTR Kabupaten Klungkung.
“Dan untuk diketahui per-Juni 2025 ini Kabupaten Klungkung menduduki peringkat 8 Nasional dan peringkat 1 Kabupaten/Kota dalam Implementasi KTR Tahun 2025”, terangnya.
Baca Juga : Pantau Horeka, Dispar Bali Kerahkan Seluruh Personel
Dalam pelaksanaan Sosialisasi, Bupati Satria menyampaikan 5 hal kepada tim yang telah dibentuk, diantaranya; Pertama untuk segera mengaktifkan peran masing-masing serta menyusun rencana kerja dan lakukan pemantauan secara rutin. Kedua melakukan pembinaan yang humanis namun tegas kepada masyarakat atau instansi yang melanggar aturan KTR.
Ketiga sinergikan kerja antar-OPD, antara Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Camat dan Perbekel, agar pengawasan dan pembinaan bisa menyentuh sampai ke tingkat desa dan sekolah. Keempat meman faatkan GEBRAK sebagai ujung tombak penggerak perubahan perilaku generasi muda, serta SIPEKAT sebagai alat pemantau dan evaluasi berbasis data. Kelima laporkan hasil kegiatan secara berkala kepada Pemerintah Daerah, agar intervensi bisa terus diperkuat sesuai kondisi riil di masyarakat.
“Saya percaya, dengan komitmen kita bersama, Klungkung bisa menjadi contoh kabupaten yang berhasil melindungi warganya dari bahaya rokok dan membangun lingkungan yang sehat dan berbudaya”, pungkas Bupati Satria.(*)






