Bangli,PersIndonesia.Com- Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Putu Murdiana mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli, pada hari Senin (1/7/24).
Kunjungan Kadiv Pas pada awal bulan Juli tersebut dilakukan sebagai bentuk Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait pelaksanaan pelayanan terutama dalam hal keamanan.
Baca Juga : Polres Bangli Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78
Putu Murdana mengatakan kunjungan ini dilakukan dalam rangka meninjau pembangunan fasilitas pendukung layanan publik yang ada di Rutan Bangli, seperti area parkir yang tersedia serta pengamanan Aset Negara dalam hal ini usulan terkait tembok keliling di area Rutan.
Pembagunan tembok keliling merupakan sesuatu yang sah dilakukan untuk melindungi Aset Negara terutama pada Lapas dan Rutan sebagai tempat-tempat strategis.
“Hal ini merupakan suatu bentuk mitigasi terhadap resiko-resiko yang tidak diinginkan,”ungkap Kadiv Pas saat mengunjungi Rutan Bangli.
Baca Juga : Diduga Emosi dan Cemburu,Suami Bakar Istri di Cipondoh Tangerang
Sementara Kepala Rutan IIB Bangli, Dedi Nugroho saat dikonfirmasi menyampaikan kunjungan Kadiv Pas secara tentatif dalam upaya monitoring dan melakukan evaluasi pelayanan terutama berkaitan dengan pengamanan.
Kami berterimakasih atas masukan dan kunjungan langsung Bapak Kadiv yang berkenan turun langsung meninjau lingkungan kita, karena Lapas dan Rutan merupakan area steril
“Dan kami akan senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menjalankan fungsi pengamanan dengan baik,” tegasnya. (DB)






