Utang Membengkak, Ketersediaan Obat di RSU Negara Terancam

Persindonesia.com Jembrana – DPRD Jembrana mendesak agar tunggakan pembayaran dari BPJS Kesehatan kepada RSU Negara segera diselesaikan. Pasalnya, utang yang terus membengkak mengancam ketersediaan obat-obatan di rumah sakit tersebut dan berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hal tersebut diungkapkan saat Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana melakukan sidak ke RSU Negara, pada Senin (24/12/2024).

Ketua Komisi III DPRD Jembrana, Dewa Putu Merta Yasa, menyatakan kekhawatirannya mengenai dampak utang yang terus membengkak terhadap kualitas pelayanan kesehatan. “Jika utang ini tidak segera diselesaikan, pasokan obat-obatan pada awal tahun 2024 bisa terganggu, yang tentunya akan mempengaruhi pelayanan kepada pasien,” ujarnya saat melakukan sidak ke RSU Negara.

Salah satu penyebab utama peningkatan utang, menurut Dewa Putu Merta Yasa, adalah ketidaksesuaian antara nilai kontrak BPJS dengan harga obat yang sebenarnya. “Seringkali dokter meresepkan obat dengan harga yang lebih tinggi, namun pasien tidak diberitahu terlebih dahulu. Akibatnya, rumah sakit harus menanggung selisih harga tersebut,” katanya.

RMU Tibu Beleng Penyaringan Terancam Tak Beroperasi Maksimal Akibat Kekurangan Modal dan Bahan

Ia menegaskan, praktik semacam itu harus dihentikan, dan pasien perlu diberi informasi terkait perbedaan harga agar mereka dapat memilih apakah akan melanjutkan dengan obat yang ditanggung BPJS atau mencari alternatif lain. Tak hanya masalah utang, Komisi III juga menemukan sejumlah persoalan lainnya di RSU Negara. “Kami menemukan aplikasi rekam medis pasien yang bekerja sama dengan pihak ketiga dinilai belum optimal dalam penggunaannya,” jelasnya.

Terkait hal ini, Direktur RSU Negara, dr. Ni Putu Eka Indrawati, memberikan penjelasan. Menurutnya, tunggakan pembayaran obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) sudah terjadi sejak tahun 2023. Ia menjelaskan bahwa pendapatan rumah sakit tidak sepenuhnya digunakan untuk pembayaran obat, mengingat adanya kewajiban pembayaran jasa pegawai setelah RSU Negara beralih status menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

“Kami sudah berusaha untuk menekan BPJS agar klaim yang tertunda bisa segera diselesaikan. Pembayaran untuk obat-obatan bisa dicicil agar pengadaan obat pada tahun depan tidak terhambat,” jelasnya.

Lapas Banyuwangi Budidaya Ikan Lele, Dukung Ketahanan Pangan dan Bina Warga Binaan

Ia menambahkan, meskipun stok obat untuk bulan Desember masih aman, namun jika utang tidak segera dilunasi, pihak rumah sakit akan kesulitan memperoleh pasokan obat pada tahun depan, karena pemasok obat enggan mengirimkan barang sebelum tunggakan dibayar. “Sebenarnya, kami sudah memiliki stok obat untuk satu tahun, namun jika pembayaran klaim tidak diselesaikan, kiriman obat dari rekanan bisa terhambat,” tandasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, utang RSU Negara terus mengalami lonjakan signifikan sejak tahun 2023. Pada akhir 2024, total utang tercatat mencapai Rp 25 miliar, meningkat drastis dari Rp 17 miliar pada tahun sebelumnya. Pendapatan rumah sakit yang terbatas, terutama dari klaim BPJS, hanya sekitar Rp 5,9 miliar, menjadi salah satu faktor utama terjadinya akumulasi utang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *