Wakil Ketua DPC Demokrat Bondowoso Apresiasi Langkah Kejari Tangani Kasus Dugaan Korupsi

BONDOWOSO, Persindonesia.com – Wakil Ketua Bidang Pembinaan Jaringan dan Konstituen, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bondowoso, Didit Baskariyanto, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negari (Kejari) Bondowoso dalam melakukan penanganan kasus dugaan tindak pidana Korupsi sebagai tindak lanjut pasca OTT KPK 2 Oknum Jaksa, terkait penanganan kasus tipikor di lingkungan Pemkab Bondowoso.

Didit Baskariyanto berkomitmen terus melakukan pengawalan keuangan Negara baik APBD maupun APBN, termasuk ikut bersinergi dengan Aparat Penegakan Hukum seperti Kejaksaan.

Menurut Didit, sejauh ini Kejari Bondowoso masih terus berkomitmen dan profesional dalam menangani perkara kasus dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Bondowoso. “Saya apresiasi langkah tegas yang dilakukan Kajari dan BPK Perwakilan Prov Jatim untuk segera menyelesaikan secara tuntas kasus-kasus yang muncul dan sangat merugikan rakyat Bondowoso. sekali lagi kita butuh pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” katanya.

“Apa yang di lakukan Kejari Bondowoso saat ini adalah bentuk upaya atau langkah kongkrit dalam memberantas kasus dugaan korupsi di Bondowoso”.

Didit berharap Kejari Bondowoso di bawah Komando Dzakiyul Fikri, terus berkomitmen dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Bondowoso. “Saya sangat berharap kejari Bondowoso benar benar bekerja dengan penuh profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku tanpa tekanan dari mana pun,” harapnya.

Didit mengungkapkan, saat ini ada 24 kasus perkara dugaan korupsi di Kejari Bondowoso yang jalan ditempat. Beberapa kasus sudah masuk tahap Penyidikan dan menunggu hasil Audit BPKP.

Penegakan hukum oleh Kejari Bondowoso, dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), menindak tegas pejabat yang terindikasi terlibat dalam penyelewengan kebijakan yang berbuntut pada kerugian negara (red korupsi).

Kepemimpinan Kabupaten Bondowoso selanjutnya, haruslah diberikan pada mereka yang “bersih” sehingga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa dapat tercipta, pungkas Didit.

(Ageng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *