Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Kunjungi Kantor Pertanahan Kota Tangerang dan Sosialiasi Pelayanan Drive Thru 

Tangerang,Persindonesia.com-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang Jl. Perintis Kemerdekaan No.Kavling 5, RT.007/RW.003, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15111 untuk meninjau dan mensosialisasikan layanan inovatif Drive Thru dalam pengurusan surat tanah, Rabu (23/7/25).

Kunjungan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten Sudaryanto,Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Dr. Heri Mulianto serta jajaran Struktural setempat. Dalam kesempatan yang sama, hadir pula Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika

Wamen Ossy melihat langsung pelaksanaan layanan Drive Thru yang memungkinkan masyarakat mengurus surat tanah tanpa harus turun dari kendaraan. Layanan ini berada di area parkir kantor dan mendapat sambutan positif dari warga.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy berbincang dengan warga pengguna layanan. Salah seorang warga menyatakan,

“Pelayanannya baik, tidak ada pungli, semua berjalan dengan bagus,” ujarnya sambil tersenyum.

Wamen Ossy mengapresiasi dua program unggulan Kantor Pertanahan Kota Tangerang, yakni layanan Drive Thru dan layanan virtual office, serta CLBK pelayanan yang khusus disiapkan untuk masyarakat berkebutuhan khusus. Menurutnya, inovasi ini sangat membantu masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan secara cepat dan efisien tanpa harus repot parkir atau datang langsung ke kantor.

“Ada layanan Drive Thru dan virtual office yang dikembangkan secara swadaya oleh pegawai Kantor Pertanahan Kota Tangerang. Ini sangat menyentuh dan diapresiasi masyarakat. Dengan layanan ini, masyarakat dapat mengambil berkas atau mengunggah dokumen secara online tanpa harus datang langsung ke kantor,” kata Wamen Ossy kepada wartawan.

Yeka Hendra perwakilan Ombudsman RI memberikan apresiasi atas inovasi layanan ini. Menurut Yeka layanan Drive Thru merupakan terobosan penting dalam upaya menutup celah praktik mafia tanah.

“Inovasi ini sangat bagus dan merupakan layanan pertama di Indonesia. Kami berharap program ini dapat diterapkan secara nasional. Ombudsman juga akan belajar dari praktik baik ini,” ujarnya.

“Kami melihat bahwa inovasi Drivethru dan Virtual Office di Kantah Kota Tangerang adalah satu-satunya inisiatif di Indonesia saat ini yang mampu menghilangkan perantara dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah,” jelasnya. Lebih lanjut, Ombudsman RI menyatakan komitmennya untuk mendorong replikasi model layanan ini ke seluruh Kantah dan institusi layanan publik di Indonesia, termasuk internal Ombudsman sendiri.”tutupnya

Kunjungan Wakil Menteri ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan langsung terhadap kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan serta memperlihatkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung transparansi dan efisiensi layanan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *