Ossy Dermawan, saat kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Samarinda
Samarinda Persindonesia.com (BPN Gianyar) – Pesatnya pembangunan di Kalimantan Timur pascapenetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) membuat kebutuhan akan kepastian hukum pertanahan dan tata ruang semakin penting. Untuk itu, jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diminta mengambil peran aktif dalam mendukung iklim investasi dan pembangunan yang berkelanjutan.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Samarinda dan bertemu dengan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur serta Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, Jumat (12/6/2026).
Menurut Ossy, Kalimantan Timur kini menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian besar karena menjadi pusat pembangunan nasional. Kondisi tersebut menuntut ATR/BPN untuk mampu memberikan kepastian layanan pertanahan sekaligus mendukung berbagai proyek strategis yang tengah berjalan.
Ia menilai keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran dan infrastruktur, tetapi juga oleh kepastian status tanah serta tata ruang yang jelas. Karena itu, jajaran BPN di daerah harus mampu menjadi mitra masyarakat maupun investor dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan. “Keberadaan IKN membawa peluang sekaligus tantangan. ATR/BPN harus hadir memberikan kepastian dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai kebutuhan pembangunan yang terus berkembang di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ossy juga mengingatkan bahwa kualitas pelayanan publik harus terus ditingkatkan. Ia meminta seluruh kantor pertanahan melakukan evaluasi dan inovasi layanan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses. Menurutnya, pelayanan yang prima menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Oleh sebab itu, seluruh jajaran ATR/BPN diminta terus memperbaiki sistem kerja dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat.
Selain memberikan arahan, Wamen Ossy meninjau langsung aktivitas pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Samarinda. Ia berdialog dengan sejumlah warga yang tengah mengurus dokumen pertanahan untuk memastikan layanan berjalan dengan baik.
Dalam dialog tersebut, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan secara langsung tanpa melalui pihak ketiga. Langkah itu dinilai dapat menghindari kesalahpahaman informasi sekaligus mempercepat penyelesaian urusan pertanahan. Sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah, Wamen Ossy turut menyerahkan 15 sertipikat kepada masyarakat. Sertipikat tersebut terdiri atas sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sertipikat tanah wakaf.
Penyerahan sertipikat itu menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memperluas akses kepastian hukum pertanahan sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat di Kalimantan Timur, khususnya di tengah percepatan pembangunan kawasan IKN.
Humas Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional





