Persindonesia.com Tegal – Program Tilik Bupati Tegal masih terus berjalan diberbagai Desa di Kabupaten Tegal hingga saat ini, tak hanya informasi didapat Bupati Tegal tapi juga masyarakat merasakan dampak positif adanya Program Tilik Desa Bupati Tegal.
Salah satu saat Program Tilik Desa Bupati Tegal di Desa Purbasana Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal pada 20 September 2023 lalu dengan dihadiri ratusan masyarakat Desa Purbasana dan Pemerintahan Kecamatan Tarub.
Menariknya lagi saat Program Tilik Desa tidak hanya menyambut kehadiran Bupati tapi juga pihak desa membuka berbagai gerak pelayanan masyarakat diantaranya pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Namun demikian saat beberapa warga menggunakan fasilitas pelayanan ternyata masih diianggap memiliki tunggakan PBB, sedangkan pembayaran kerap dilakukan dengan rutin.
Menyikapi hal tersebut, Pada Selasa 26 September 2023 masyarkat didampingi Polsek dan Babinsa Koramil 09 Tarub Kabupaten Tegal menggelar audiensi di Balai Desa Purbasana.
Dari pantauan awak media, puluhan warga Desa Purbasana mendatangi Balai Desa meminta kejelasan terkait tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap belum melakukan pelunasan.
Kapolsek Tarub AKP Muklisin dikonfirmasi membenarkan bila puluhan warga datang ke Balai Desa Purbasana terkit klarifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurutnya ada beberapa tuntutan yamg disampaikan masyarakat, yakni meminta Perangkat Desa yang menarik pajak harus tepat setoran dan jangan menunda setoran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
Kedua, Perangkat Desa diminta untuk lebih meningkatkan kinerjanya sehingga mampu memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat.
Sementara disela Aksi Klarifikasi, Samsudin Kepala Desa Purbasana mengungkapkan bahwa selama ini Ia telah membayarkan tunggakan PBB senilai 10 juta rupiah
“Pembayaran senilai 10 juta rupiah dari Perangkat Desa untuk membayar kekurang pajak di Tahun 2020 sampai 2023 ” Ujar Kades.(red/kar)






