Penebangan kayu di hutan kembali terjadi di Jembrana. Kali ini penebangan kayu terjadi di hutan lindung Banjar Sari Kuning, Desa Melaya, Jembrana. Anehnya kejadian tersebut sudah terjadi bertahun-tahun, warga merasa pihak kehutanan tutup mata dengan penebangan tersebut
Diketahui jumlah hutan desa yang digarap kelompok PKH di Desa Melaya seluas 299 Hektar dan sampai saat ini di hutan desa tersebut sedang dilakukan penghijauan, parahnya masyarakat yang kebanyakan dari desa sebelah melakukan penebangan kayu secara besar-besaran di utara hutan desa tersebut yang jaraknya perjalanan sekira 1 jam dari hutan desa ke utara.
Menurut warga yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan, penebangan terjadi sudah sekitar 2 bulan ini dan tepatnya kejadian tersebut sudah dilakuakan bertahun-tahun. Penebang kayu masuk ke hutan dengan menggunakan sepeda motor untuk mengangkut kayu, mereka juga menggunakan sensor untuk menebang kayu. “Banyak kayu yang sudah ditebang dan dibiarkan begitu saja, sebagian diangkut dengan sepeda motor. Setelah menebang kayu, mereka menanam pohon pisang disana. Kebanyakan yang menebang kayu warga dari desa sebelah seperti Warnasari dan Manistutu,” terangnya. Rabu (27/9/2023).
Dirinya bingung terkait peraturan pengelolaan hutan oleh masyarakat, sebelumnya dibilang hutan yang berada diutara hutan desa katanya pihak dari kehutanan, hutan tersebut merupakan zona pemanfaatan. Dari pihak kehutanan memperbolehkan dipakai untuk perkebunan oleh masyarakat, akan tetapi penebangan tidak boleh. “itu yang saya ketahui sebelumnya, akan tetapi penebangan kayu tetap ada sampai saat ini. Seperti pihak kehutanan tutup mata dengan kejadian tersebut,” tegasnya.
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kepala Kepolisian Palestina
Menurutnya, kalau terus seperti ini, pihaknya khawatir kedepannya kekeringan di desanya tidak ada air lagi di sungai. “Saya prihatin kayu-kayu tersebut ditebang membawa dampak air sungai mengecil, karena debit air semakin mengecil karena hutan disini sudah gundul. Mereka tidak berpikir kedepannya, hutan gundul debit air akan berkurang, apalagi nantinya di musim hujan takutnya akan terjadi tanah longsor dan air bah,” jelasnya.
Sementara Perbekel Tukadaya I Made Budi Utama membenarkan adanya penebangan tersebut, sampai saat ini disinya sangat bingung untuk mengatasi hal tersebut. Berbagai upaya sudah dilakukan sampai duduk bersama dengan pihak kehutanan, akan tetapi kejadian tersebut masih tetap terjadi. “Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak kehutanan akan tetapi mereka seperti tutup mata dengan kejadian tersebut,” ujarnya.
Budi juga menjelaskan, di desanya memang ada hutan desa yang dikelola oleh kelompok Pengguna Kawasan Hutan (PKH) dengan luas 299 Ha. “Kelompok tersebut sudah memiliki SK dari Kementerian Kehutanan, akan tetapi peraturannya tidak boleh menebang kayu, akan tetapi warga yang kebanyakan dari luar desa kami hancur-hancuran menebang pohon di sana. Ini seolah-olah pihak kehutanan tutup mata,” ucapnya.
Urutan 9Â di Indonesia, Bali Perlu Optimalkan Rehabilitasi Korban Narkoba
Budi mengaku, lahan tersebut ditanami pohon pisang oleh warga setelah menebang kayu oleh warga. “Perlu diketahui, masyarakat Tukadaya kalau dihitung persentase ut berkecimpung di hutan desa dan hutan lindung tersebut hanya 20 persen sisanya warga di luar desa kami. Kalau 80 persen warga kami akan memberontak yang tidak setuju adanya penebangan kayu tersebut, hutan itu bisa ditutup warga, siapa yang berani ngomong kalau begitu,” tegasnya.
Menurut Budi yang akan menjadi bulan-bulanan oleh masyarakat Desa Tukadaya yang menolak adanya penebangan kayu dari pihak kehutanan. “Kami sendiri tidak enak terus benturan dengan pihak kehutanan, kami sudah duduk bersama minta tolong dengan komitmennya. Memang kejahatan kalau tidak dikasih peluang masyarakat tidak akan berani. Saya berharap kepada pihak kehutanan agar tetap berkomitmen,” harapannya.
Sementara Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kawasan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat Agus Sugiyanto saat dikonfirmasi mengaku belum mendengar adanya penebangan kayu di hutan lindung tersebut. “Penebangan belum ada laporan dari LPHD dan Kasi Perlindungan, saya masih mengecek kebenarannya. Saat ini LPHD Tukadaya sudah mengalami dinamika pergantian,” katanya. Sur






