Anggota DPRD Bersama BNN Turun Ke Pinanggripan Asahan Konjugasi Pemberantasan Narkoba

Asahan Sumut (Persindonesia.com) – Acara sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara nomor 1 thn 2019 tentang fasilitas pencegahan bahaya narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Dihadiri Kepala Desa Pinanggripan Kec.Air Batu Kabupaten Asahan Propinsi Sumatera Utara, menyambut sekaligus mengucapkan selamat datang kepada Sri kumala SE.MM(Anggota DPRD Sumut), dan Dr Tuangkus Harganya(Ketua BNN Kota Pematang Siantar) beserta tim.

Sri kumala SE.MM, didampingi tim dalam sambutannya mengungkapkan, puji dan syukur pada Allah SWT, pada pagi yang bahagia ini kita dapat berkumpul di halaman rumah Ahli Bait sekeluarga, dalam rangka sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara. Nomor 1 tahun 2019 tentang bahayanya norkoba bagi anak bangsa, Sri Kumala juga meungungkapkan bahwa dirinya miris melihat situasi desa Pinanggripan yang belum ada tersentuh oleh salah satu dari Anggota DPR.

Sementara DR.Tuangkus Harganya mengajak segenap masyarakat untuk bersama ikut aktif berantas narkoba.

(tim).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *