Gubernur Bali Mendampingi Menhub RI Resmi Melegalkan Joint Project For Ev Ecosystem

Sesuai Kebijakan Presiden RI
Gubernur Bali, Wayan Koster Dampingi Menhub Budi Karya Sumadi Meresmikan Joint Project For Ev Ecosystem : Ev Smart Mobility 

Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster yang mendampingi Menteri
Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi secara resmi melegalkan
Joint Project For Ev Ecosystem : Ev Smart Mobility pada, Rabu
(Buda Wage, Mrakih) 27 Juli 2022 di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Bali
bersama Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan
Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(KLHK) RI, Sigit Reliantoro, Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar, Katsumata Harumi, dan Presiden Direktur PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Naoya Nakamura.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali memberikan apresiasi atas
diresmikannya Joint Project For Ev Ecosystem : Ev Smart Mobility,
karena sesuai dengan implementasi visi Pemerintah Provinsi Bali,
Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta
Berencana menuju Bali Era Baru yang mengandung makna
menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera, bahagia
sekala dan niskala dengan berkomitmen terhadap pelestarian
lingkungan.

Komitmen Pemerintah Provinsi Bali terhadap kelestarian
lingkungan, diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor
9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED)
Provinsi Bali Tahun 2020-2050. Esensi dari Perda ini adalah
pembangkitan dan penggunaan energi ramah lingkungan di Bali.

Di sektor hulu energi, Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi
Bersih, yang mengatur penggunaan energi bersih di Provinsi Bali
dengan bersumber dari energi baru terbarukan dan/atau sumber
lain yang menghasilkan emisi karbon lebih rendah. “Saya laporkan juga, Kami akan menganti semua pembangkit tenaga listrik di Bali yang menggunakan bahan bakar fosil dengan bahan bakar yang ramah lingkungan berupa energi baru terbarukan atau minimun
berbasis gas,” ujar Gubernur Bali jebolan ITB ini seraya
menyatakan di sektor hilir, Pemerintah Provinsi Bali telah
mengeluarkan kebijakan di sektor transportasi dengan
menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019
tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
di wilayah Bali, antara lain untuk mendorong pembangunan
berkelanjutan melalui penggunaan sarana transportasi yang lebih
ramah lingkungan.

Jadi dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang berbasis pada
kearifan lokal ini, Kami ingin mewujudkan suatu kehidupan yang
sehat dan berkualitas dengan memberlakukan Bali Energi Bersih,
selain menyediakan pangan berkualitas dengan menerapkan
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Sistem Pertanian Organik, kemudian menjaga kualitas sumber
daya air danau, sungai dan laut melalui Peraturan Gubernur Bali
Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perlindungan Danau, Mata Air,
Sungai, dan Laut; dan membatasi timbulan sampah plastik sekali
pakai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018
tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. “Tahun ini Kami sudah
dorong pegawai, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pelaku Usaha Pariwisata untuk menggunakan kendaraan bermotor listrik
berbasis baterai,” ujar Gubernur Bali jebolan ITB ini yang disambut
tepuk tangan sembari menyatakan telah mendorong Perkantoran,
Hotel, Restaurant, Pasar Swalayan menggunakan PLTS Rooftop
supaya energi yang Kita gunakan lebih efisien dari segi operasional
dan tidak mencemari lingkungan.
6. Zonasi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai
juga sedang disiapkan Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng
ini dengan lokasi di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, di Ubud,
Kabupaten Gianyar, di Sanur, Kota Denpasar, dan di Kuta,
Kabupaten Badung. “Sejak Kami mengeluarkan Peraturan
Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, mendapatkan respon yang sangat baik dari negara – negara di
Eropa, Korea, Jepang, hingga Amerika, karena dinilai ramah
lingkungan dan mampu meningkatkan kunjungan pariwisata,”
ungkap mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI
Perjuangan ini seraya memohon kepada Menhub Budi Karya
Sumadi agar mengijinkan Bali menjadi tempat industri kendaraan
bermotor listrik berbasis baterai, karena Pulau Dewata telah
menjadi pelopor menggunakan Energi Bersih di Indonesia.

Guna meningkatkan penggunaan kendaraan bermotor listrik
berbasis baterai di Pulau Dewata, orang nomor satu di Pemprov
Bali ini pula menegaskan telah bekerjasama dengan BPD Bali
untuk memberikan isentif pinjaman dengan bunga yang lebih kecil melalui cicilan yang lebih lama untuk menarik minat masyarakat
membeli kendaraan listrik. “Mudah – mudahan dengan diresmikannya Joint Project For Ev Ecosystem : Ev Smart Mobility,
semakin mempercepat upaya Kita bersama menerapkan kebijakan
energi bersih melalui kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,”
pungkas Gubernur Wayan Koster.

Atas keseriusan Gubernur Bali dalam melaksanakan energi bersih,
membuat Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi memuji
capaian Gubernur Wayan Koster. “Pak Gubernur ini sahabat saya,
capaian programnya hebat sekali dan program energi bersihnya
sangat mendukung kebijakan Bapak Presiden. Karena sebelumnya Bapak Presiden telah mendorong Kita untuk menerapkan energi bersih,” ujar Budi Karya Sumadi.

Mengenai Joint Project For Ev Ecosystem : Ev Smart Mobility ini,
sangat Saya apresiasi. Karena menunjukkan bahwa semua pihak
konsisten dengan apa yang menjadi visi dan misi Bapak Presiden
yaitu pembangunan berkelanjutan, hijau dan hemat energi.
Mengingat perubahan iklim yang begitu dahsyat, tentu Kita harus
ada inisiatif yang bisa melawan perubahan iklim itu dengan inisiatif
yang mulia, seperti adanya Peraturan Pemerintah untuk
mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis
baterai. “Di Bali, Pak Wayan Koster, layanan Ev ini mulai tahun
depan akan konsisten di Bali, dan nanti bulan Oktober atau November 2022 Kita berpameran, kita undang dan ajak
masyarakat untuk menggunakan suatu teknologi yang lebih
berkualitas. Kemudian pada Presidensi G20 ini akan menjadi suatu inisiatif untuk menggunakan kendaraan listrik,” jelas Menhub RI.
10. Presiden Direktur PT MMKSI, Naoya Nakamura berharap
pengembangan mobil listrik di Bali bisa menunjang pariwisata
sekaligus melestarikan lingkungan, karena sesuai dengan visi
Nangun Sat Kerthi Loka Bali, selain proyek ini juga diharapkan
mampu merevitalisasi pariwisata pasca pandemi Covid-19.

Mengakhiri kegiatannya di Nusa Dua, Menteri Perhubungan
RI, Budi Karya Sumadi bersama Gubernur Bali, Wayan Koster
melakukan test drive mobil listrik (mengemudi mobil listrik untuk
menilai kemampuan kelaikan jalan dan status pengoperasian mobil
listrik secara umum, red) yang ditampilkan oleh Mitsubishi Motors
Krama Yudha Sales Indonesia.

tim*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *