Serdang Bedagai~Persindonesia.com – Galian tanah urug makin berkembang di pantai cermin. Galian tanah urug ini beroperasi di dusun 1 desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin.
Galian tanah urug yang beroperasi di Pantai Cermin, diduga kurangnya pengawasan dari Camat Pantai Cermin,dan Aparat setempat.
Warga Pantai Cermin merasa resah dengan adanya aktivitas galian tanah urug ini.
“Jalan tak beraspal, penuh debu dan lobang, ditambah lagi mobil angkut tanah menebar debu, lama-lama mati kena debu kami bang, apa lagi sekarang musim batuk dan demam”, ujar salah seorang warga ke awak media.
Warga memohon agar kegiatan galian tanah urug seperti ini, bisa di jalankan sesuai peraturan atau Standard Operasi Prosedur (SOP), terutama prosedur pengangkutan tanah di jalan umum.
Unsur Muspika Pantai Cermin diharapkan mampu mengawasi dan mengontrol segala kegiatan yang meresahkan masyarakat.
“Semoga saja Camat Pantai Cermin dan aparatĀ bisa menutup galian tanah urug, agar tidak Meresahkan Masyarakat”, ucap Ketua LSM GMBI SERGAI”
Saat Camat Pantai Cermin di komfirmasi tidak menjawab apapun selain memberikan nomor Pengawas Galian Tanah Urug.
Sementara Kapolsek ketika dikonfirmasi mengungkapkan, “Akan kami cek”,
ucap Kapolsek Pantai Cermin.
(Maulana Hutabarat).






