2 Kurir Narkoba Dibekuk, Walhasil Polisi Temukan 61 Paket Sabu Siap Edar

Gianyar,PersIndonesia.Com- Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polres Gianyar berhasil mengamankan dua (2) orang pelaku yang merupakan kurir narkoba yakni, RS, Laki-Laki, (43) tahun dan VZZ, Perempuan, (30).

Mereka berhasil diamankan petugas saat menempel paket Narkoba jenis Sabu di kawasan Jalan Raya Batubulan, Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.

Baca Juga: Wow! Kejari Gianyar Musnahkan Ribuan Gram Ganja Dari 23 Perkara Inkracht

Menurut Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra mengatakan penangkapan ini dilakukan petugas pada hari, Kamis (20/6/2024). Dimana setelah menerima adanya informasi dari masyarakat, petugas yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia dan Kanit Opsnal Narkoba Ipda I Made Suteja melakukan penyelidikan.

Selanjutnya setelah melakukan pengintian, para pelaku akhirnya berhasil diamankan ketika sedang berboncengan menuju lokasi (TKP). Kemudian petugas melakukan penggeledahan barang bawaan, hingga ditemukan beberapa paket Narkoba.

“Setelah dilakukan pendalaman dan pengembangan, petugas berhasil mengamankan 61 paket narkoba jenis sabu”, ujarnya dalam keterangan persnya, Selasa (25/6/24).

Baca Juga : Waka BSSN Komjen Putu Jayan Danu Tabur Bunga Sebagai Rangkaian HUT Bhayangkara Ke-78

Lebih lanjut disampaikan Kasi Humas berdasarkan hasil interograsi yang dilakukan petugas kepada kedua pelaku dikatakan jika mereka disuruh seseorang untuk menempel paket sabu di wilayah Kabupaten Gianyar.

Dan untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti (bb) kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres Gianyar.

“Saat ini mereka ditahan pada Rutan Gianyar, untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut”, tandasnya. (DG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *