Gaji Kelian Adat 2023 Naik di Jembrana, ini Penjelasan Bupati Jembrana

Persindonesia.com Jembrana – Tugas Kelian Adat di setiap banjar adat se desa di Jembrana yang merupakan ujung tombak pemerintahan di daerah, dimana dalam perannya, kelian adat bertugas untuk menjaga kesucian dan keselarasan serta keserasian kehidupan segenap anggota masyarakat adat dalam mewujudkan kemakmuran kesejahtraan, kebahagiaan serta membina hubungan harmobis antar masyarajat banjar adat.

Mengingat besarnya peran kelian adat di banjar adat begitu besarnya, DPRD Kabupaten Jembrana kembali mengusulkan kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba merealisasikan kenaikan nafkah kelian adat tahun 2023 menjadi sebesar Rp. 1.5 juta rupiah. Dimana di tahun 2021 sudah direalisasikan sebesar Rp. 1 juta rupaih yang baru direalisasikan di tahun 2022.

Selain itu, dewan juga mengusulkan kendaraan dinas kepada kelian adat, mengingat mobilitas kegiatan kelian adat memang sangat padat, dimana selama ini kelian adat hanya menggunakan kendaraan pribadinya untuk melayani masyarakat.

Pandangan dari dewan tersebut langsung mendapatkan respon dari Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Ia mengatakan, terkait saran dari dewan untuk meningkatkan nafkah kepada kelian adat banjar pakraman, dirinya sangat sependapat mengingat tugas yang cukup berat dan memiliki peran yang sangat strategis. Selasa (3/11/2022).

“Saya sependapat dengan saran para dewan untuk meningkatkan nafkah untuk kelian adat dalam tugasnya yang cukup berat menjaga keajegan adat Bali yang adiluhung ini. Mengingat keterbatasan anggaran pada tahun 2023, peningkatan nafkah kelian adat baru bisa direlokasikan menjadi sebesar Rp. 1.2 juta rupiah,” terangnya.

Sedangkan menurut Tamba, dalam keterbatasan tersebut pula, pemberian kendaraan oprasional juga belum direncanakan. “Kami belum merencanakan pemberian kendaraan oprasional untuk kelian adat, untuk itu kedepan mohon dukungan kedepannya supaya rencana ini bisa direalisasikan,” pungkasnya. Vlo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *