Unit Reskrim Polsek Duren Sawit, Amankan Pelempar Pengendara dengan Batu di Jalan Kalimalang

Persindonesia.com Jakarta Timur,
Modus baru pelaku perampasan/Pencurian dengan kekerasan terjadi lagi di Jalan Kalimalang, Duren Sawit.
Dua pemuda pengangguran yang biasa ngamen di sekitar POM Bensin Kalimalang, nekat berbuat kejahatan merampas barang korban yang melintas di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur.

Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno SH.M.Si dalam jumpa persnya pada Jum’at, 15/12/2023 mengatakan bahwa, “Tindak perampasan/pencurian dengan kekerasan terjadi pada Minggu tanggal 4 Desember 2023 di jalan Raya Kalimalang Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Tindak pencurian berawal saat Korban (Reina Anjuniar/perempuan Mahasiswa asal Sutamajaya, Kersana, Brebes Jawa tengah, melintas di jalan raya Kalimalang sekitar pukul 24.00 wib, pelaku kejahatan inisial JI dan R melihat korban. Kemudian pelaku melempar korban dengan batu yang cukup besar yang membuat korban terjatuh dan pelaku memukul kepalanya dengan stik golf berulang kali. Korban berteriak dan memohon agar motor jangan diambil.
Kemudian tas korban dan HP dirampas, dan pelaku kabur meninggalkan korban.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Duren Sawit Polres Metro Jakarta Timur.

Tidak mau kehilangan buruannya, akhirnya Petugas Tim Buser, dipimpin langsung oleh Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno menyisir daerah Pondok Kelapa, dan berhasil menangkap JI, salah seorang pelaku, berikut barang bukti.
Dan satu orang pelaku berinisial R masih dalam pengejaran petugas,” Papar Sutikno.

Sesuai dengan perbuatannya, pelaku tindak kejahatan Pencurian dengan kekerasan, kini dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (Andy.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *