PPK,PPS,PKD Duduksampean Tertibkan Alat Kampanye (APK) Pada Masa Tenang

Gresik, Persindonesia.com – Memasuki masa tenang pemilu 2024,PPK,PPS beserta PKD Duduksampeyan melakukan penertiban alat peraga kampanya minggu,11 februari 2024 dini hari.

Kegiatan yang di lakukan pada pukul 00.15 tersebut di awali dengan melakukan Apel terlebih dahulu,selanjutnya berdoa bersama agar kegiatan pada pagi ini berjalan dengan lancar.

Dalam sambutannya tomy mengungkapkan bahwa penertiban APK yang memasuki masa tenang menjelang pemilu susah sesuai dengan undang – undang yang berlaku.

Tomy ( ketua PPK Duduksampeyan) dan jajarannya mengawali penertiban APK di sepanjang jalan di depan kantor kecamatan Duduksampeyan dan berakhir di sebagian sepanjang jalan raya wilayah desa Duduksampeyan.

Di singgung tentang bagaimana sanksi bagi peserta pemilu yang melakukan pelanggaran di masa tenang.tomy mengungkapkan.

” untuk pelanggaran – pelanggaran pemilu BAWASLU lah yang mempunyai kewenangan untuk itu kami jajaran KPU hanya menyampaikan batasan – batasan dalam tahapan saja. ” imbuh nya.

Mengikuti langkah PPK dalam penertipan APK. PPS dan PKD Desa Duduksampeyan juga melakukan penertipan APK di sebagian wilayah desa Duduksampeyan.

“Dini hari ini kami melakukan penertiban APK secukup nya saja dan pada pagi harinya kami akan melakukan penertiban keseluruhan APK yang ada setelah melakukan apel tang di lakukan oleh BAWASLU kabupaten Gresik.” Ujar Fani (PKD) yang saat itu di dampungi oleh syahrul (PPS). sampai berita ini di tulis kegiatan ini masih berlangsung.

(Team MPI Gresik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *