TKI Asal Manistutu Meninggal di Jepang

Persindonesia.com Jembrana – Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jembrana Bali dikabarkan mengalami kecelakaan dan meninggal dunia di Negara Jepang pada tanggal 10 Juli 2024. TKI tersebut bernama I Made Dwi Putrayasa 34 tahun asal Banjar Ketiman Kaja, Desa Manistutu, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Hingga saat ini korban masih menunggu pemulangan jenazah dari Negara Sakura tersebut.

Saat ditemui di rumah duka, ayah kandung Dwi, I Ketut Winarka menuturkan, bahwa anaknya meninggal dunia di Jepang karena kecelakaan dan mengalami cedera kepala. “Kami mendapatkan informasi dari pihak penyalur tenaga kerja bahwa anak saya mengalami kecelakaan saat bekerja. Kemudian setelah mendapatkan perawatan, anak saya dinyatakan meninggal pada tanggal 10 Juli 2024,” terangnya, Selasa (16/7/2024).

Ia mengaku, anaknya mengalami kecelakaan akibat terjatuh dari sebuah kendaraan pikap bak terbuka saat mengangkut hasil panen lotus. Anaknya jatuh setelah melewati tikungan, “Sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, namun tidak kunjung membaik. Anak saya sudah menikah dan mempunyai dua orang anak yang masih berusia 14 tahun dan 5 tahun. Ia berangkat ke Jepang pada bulan Maret 2022 lalu melalui penyalur tenaga kerja PT. Japan Indonesia Asaori (JIA),” jelasnya.

Tiga Rumah Terbakar di Lingkungan Ketugtug, Kerugian Diperkirakan Ratusan Juta Rupiah

Dirinya berharap proses pemulangan jenazah anaknya tidak terkendala, sehingga segera bisa diupacarai sesuai adat Bali. “Informasi yang kami terima, jenazah akan sampai di Bali tanggal 18 Juli 2024 ini. Semoga tidak ada kendala supaya cepat bisa melaksanakan pengabenan. Kemungkinan tanggal 21 Juli 2024 kita laksanakan (pengabenan),” harapannya.

Sementara Istri korban, Ni Komang Murdani 34 tahun menuturkan, sebelum kejadian, dirinya tidak merasakan firasat apapun. Dirinya seperti biasa masih melakukan komunikasi lewat video call. “Seperti biasa komunikasi, dan memang tidak ada firasat apapun. Saat kejadian itu, kami juga sempat menghubungi suami saya beberapa kali, takutnya sedang sibuk jadi tidak saya hubungi lagi,” ucapnya.

Sebelumnya, imbuh Murdani, dirinya mengijinkan suaminya kembali magang ke Jepang saat memperbaharui kontrak kerja. “Sebenarnya kalau sesuai jadwal itu, suami saya pulang bulan Maret 2025 mendatang, namun Ia berencana menambah waktu magang. Namun takdir berkata lain. Sekarang intinya pemulangan jenazah saja supaya cepat dan tidak terkendala,” ucapnya.

Pj Bupati Jendrika Buka Pemilihan AKUT Kabupaten Klungkung Tahun 2024

Di tempat terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Pelatihan Produktivitas dan Transmigrasi, Putu Agus Arimbawa membenarkan bahwa ada TKI yang meninggal dunia di Jepang. Korban merupakan pekerja magang ke Jepang mulai Maret 2022 lalu dan rencananya akan pulang bulan Maret 2025 mendatang.

“Pemulangan jenazah sudah dipastikan sampai di Bali tanggal 18 Juli 2024. Kami berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik mungkin untuk proses pemulangan jenazah Dwi.prosesnya ditanggung oleh pihak penyalur tenaga kerja serta pihak perusahaan tempat Dwi bekerja. Kami tengah mengurus santunan untuk Dwi dan keluarga,” ungkapnya.

Agus juga mengaku akan memfasilitasi proses pemulangan korban dari Bandara Ngurah Rai menuju rumah duka. Sementara untuk proses pemulangan dari Jepang ditanggung perusahan administrasi kargo dari pihak agensi. “Kami juga fasilitasi keluarga untuk menjemput ke bandara,” pungkasnya. Dar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *