PersIndonesia.Com,Bangli- Berita dugaan penyunatan (pemotongan) uang saku (honor) untuk Perjalanan Dinas (Perdin) yang diperuntukan bagi perangkat Desa di Kabupaten Bangli mulai dari Kepala Dusun, Kepala Lingkungan dan Bendesa Adat kini kian santer. Bahkan teranyar informasi yang terhimpun menyebut Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli telah turun ke lapangan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama saat dikonfirmasi menyampaikan dirinya tidak menunggu adanya pemanggilan dari Kejaksaan. Diakuinya pasca ada pemberitaan tersebut telah datang Kejaksaan untuk menyampaikan permasalahan yang ada.
Sejauh ini dirinya memberikan penyampian keterangan terkait apa kewenangan terkait santernya dugaan penyunatan uang perjalanan dinas tersebut. “Kami di Dinas PMD menyampaikan hanya sebagai fasilitator dalam hal ini”, ujarnya kepada awak media.
Baca Juga : Diindikasi Lakukan Pemerasan, Kejati Bali Panggil Sejumlah Pejabat di Bangli
Lebih lanjut disampaikan sebatas yang kami ketahui, terkait uang perjalanan dinas yang menjadi gunjingan hingga muncul kepermukaan diduga penyunatan merupakan uang hasil sisa dari kerjasama Pemda dan Travel. Sehari diberikan Rp. 430.000 kemudian kali berapa hari hingga sisanya sebesar Rp. 67.050. Dari sisa inilah yang disuruh membagikan.
“Secara detail nanti Sekda sebagai bagian Pemda yang menjelaskan, sebab disana jelas tahun anggaran termasuk pembuat komitmen. Disini kami hanya memfasilitasi, agar tidak ada statemen-statemen yang beda nantinya”, terang Kadis PMD Bangli.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Bangli, I Nengah Gunarta mengatakan adanya laporan terkait dugaan pemotongan uang saku Perdin telah diterima. Dan sesuai aturan, selaku institusi penegak hukum begitu ada laporan wajib ditindak lanjuti. Diakuinya saat ini Tim Intel telah menyebar dilapang untuk menghimpun data dan bahan, seperti salah satunya meminta informasi travel.
Dan untuk penyelidikan, kami di Intel sifatnya tertutup, oleh karenanya kami belum bisa memberikan penjelasan yang lebih detail. Yang pasti kami tetap bergerak untuk membuat terang benderang laporan ini. “Nanti pasti kami informasikan secara resmi ke rekan-rekan media”, ujarnya, Kamis (6/3/25)
Kasi Intel asal Bangli ini juga menegaskan pihaknya pasti melakukan penindakan terhadap perbuatan-perbuatan yang melanggar dan berupaya melawan aturan hukum yang ada. Apalagi saat ini Program Asta Cita Presiden RI untuk pemberantasan tindak pidana korupsi tengah gencar. “Untuk itu kami pastikan tindak tegas segala bentuk perbuatan yang melanggar dan melawan hukum yang merugikan masyarakat dan negara”, tegasnya.
Baca Juga : Kasus BUMDes Subaya Terkuak, Kejari Bangli Bui Pengawas Gegara Abaikan Panggilan
Diketahui laporan dugaan penyunatan Perjadin mencuat setelah perangkat dinas mengeluhkan jumlah uang saku yang diterima Rp 615.000 selama 3 hari perjalanan. Padahal, seharusnya para perangkat daerah tersebut menerima uang saku dengan jumlah Rp. 1.320.000. Dan sesuai rencana per hari mendapatkan uang saku sebesar Rp. 440.000. Perjalanan dinas yang dilaporkan dilakukan sekitar November 2024 sebelum Pilkada. Perjalanannya ada 2, yakni Ke Banyuwangi dan Lombok. Yang dilaporkan perdin yang ke Banyuwangi dan kemungkinan yang ke Lombok kondisinya juga sama.
Selain itu, proses pencairan uang saku itu pun terbilang janggal. Dimana mestinya uang saku yang diterima melalui rekening bank, namun ini justru diberikan secara tunai oleh staf Dinas PMD. Padahal, sebelumnya para peserta Perdin diminta menyetorkan nomor rekening. Namun saat pencairan malah diberikan secara tunai. Karenanya peserta mempertanyakan untuk apa penyetoran nomor rekening tersebut. (IGS)