SURABAYA, Persindonesia.com – Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh. Hosen, menyoroti langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang belakangan ini turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pengelolaan parkir di sejumlah toko modern seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi, dan minimarket lainnya.
Langkah tersebut menuai sorotan publik karena dianggap tidak lazim bagi seorang kepala daerah turun langsung menangani urusan teknis yang seharusnya bisa ditangani oleh instansi terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Sidak yang dilakukan Wali Kota Surabaya menuai pro dan kontra. Banyak yang mempertanyakan mengapa orang nomor satu di Surabaya harus turun langsung mengurusi parkir, yang seharusnya menjadi ranah Dishub dan Bapenda,” ujar Hosen, Rabu (11/6/2025).
Menurutnya, tindakan tersebut bisa menimbulkan kebingungan di kalangan juru parkir, bahkan dianggap sebagai bentuk kegagalan Dishub dan Bapenda dalam mengelola sistem perparkiran kota secara profesional, termasuk dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hosen menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan parkir di Kota Surabaya secara struktural ada di bawah dua instansi utama:
– Dishub, yang bertanggung jawab terhadap penataan, pengawasan, dan penindakan terhadap praktik parkir liar, serta sosialisasi regulasi perparkiran.
– Bapenda, yang berperan dalam pengumpulan dan pengawasan pembayaran pajak parkir.
Lebih lanjut, Hosen mengkritisi kebijakan Wali Kota yang menyatakan bahwa toko modern diperbolehkan beroperasi selama menyediakan juru parkir berseragam resmi (rompi dengan logo perusahaan seperti Indomaret atau Alfamart), tanpa memungut biaya dari konsumen, karena gaji juru parkir akan ditanggung oleh perusahaan.
“Namun di lapangan, fakta menunjukkan bahwa pengelolaan lahan parkir di toko modern sudah ditangani oleh pihak-pihak tertentu, bahkan terindikasi adanya transaksi di bawah tangan. Jika pemerintah tidak melihat asal-usul kepemilikan lahan dan hanya berpegang pada Perwali, ini berpotensi menimbulkan konflik horizontal,” ungkap Hosen.
Ia memperingatkan bahwa keputusan sepihak tanpa dialog dengan pemilik toko modern dan pengelola lahan parkir bisa memicu keributan bahkan konflik fisik di masyarakat.
“Kami dari KAKI menyarankan agar Wali Kota Surabaya memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. Jika dipaksakan mengikuti aturan tanpa kompromi, dikhawatirkan Kota Pahlawan bisa berubah menjadi ‘Kota Lawan’ karena munculnya gesekan sosial,” pungkasnya.
Menurut Hosen, langkah kolaboratif akan jauh lebih efektif dalam menjaga kondusifitas Surabaya yang mengusung slogan Hebat, Tumbuh, Semakin Kuat.
(Red-Sam/Tim Surabaya)