PersIndonesia.Com,Klungkung- Tradisi Mecaru “Mejaga-Jaga” adalah suatu tradisi yang secara rutin dilaksanakan di Kabupaten Klungkung tepatnya di Desa Pakraman Besang Kawan Tohjiwa Kelurahan Semarapura Kaja, Kecamatan Klungkung. Mejaga-jaga adalah bentuk caru agung untuk menetralisir desa dari ancaman sekala dan niskala (baik bahaya yang tampak maupun tak kasat mata).
Oleh karena itu, tradisi ini wajib dilaksanakan demi menjaga keharmonisan desa. Dimana prosesi Mecaru Mejaga-jaga ini menggunakan sarana seekor Sapi pilihan. Sapi tersebut tidak boleh cacat, dan yang memilih sapi tersebut tidak sembarang orang. Sarana sapi dipilih oleh keturunan Pemangku Prajapati, Pemengku Catus Pata, serta Pemangku Dalem.
Mengawali acara yang dimulai pukul 07.00 Wita sebelum sapi dibawa ke depan Pura Puseh Desa terlebih dahulu dimandikan. Kemudian oleh Pemangku Catus Pata Sapi ditebas pada pantat sebelah kanan dengan menggunakan Belakas Sudamala yang disakralkan oleh masyarakat, hingga darah sapi tampak berceceran.
Selanjutnya Sapi kembali diarak oleh masyarakat ke Selatan hingga batas desa, tepatnya depan Pura Dalem kembali dilaksanakan prosesi yang sama dengan menebas pantat bagian kiri. Dan setelahnya sapi lagi diarak ke catus pata sebelum diarak ke timur perbatasan Desa sebelah Timur. Disana Sapi kembali ditebas pada bagian pantat sebelah kanan. Kemudian Sapi kembali diarak ke ke sebelah barat di depan Pura Prajapati, disana kaki sapi belakang kembali ditebas, dan akhirnya kembali ke Catus pata untuk dilakukan upacara.
Menariknya masyarakat berebutan mencari darah sapi yang bececeran, karena diyakini sebagai obat untuk menghilangkan semua penyakit. Pada tahap akhir dilanjutkan melakukan pecaruan dengan menggunakan kulit (Keletan) Sapi, dan sebelumnya, daging sapi dibagikan kepada masyarakat.
Menurut kepercayaan masyarakat bahwa ceceran darah Sapi tersebut diyakini sebagai darah kurban untuk menjaga Desa Besang Kawan Tohjiwa baik secara Sekala maupun secara niskala dan merupakan sarana pembersihan untuk menyeimbangkan (nyomiang) Alam, baik itu Parhyangan, Pawongan maupun Pelemahan.
Hadir langsung dalam prosesi yang berlangsung, Jumat 22 Agustus 2025, Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra didampingi Camat Klungkung I Putu Arnawa dan seluruh warga Desa Adat Besang Kawan.
“Tradisi yang disakralkan oleh warga Desa Besang Kawan dipercaya untuk menetralisir alam dari hal-hal negatif dan memohon kesuburan bagi warga dan diberikan kemakmuran terlebih hasil pertanian agar lebih berlimpah”, ujar Wabup Tjok Surya.
Pihaknya berharap semoga dengan digelarnya mecaru mejaga jaga ini mampu menjaga keseimbangan alam dan mampu menetralisir pengaruh pengaruh negatif secara niskala.
Tjok Surya juga mengatakan tradisi Mejaga-jaga sudah menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2021 yang digelar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. “Dengan tercatat sebagai WBTB diharapkan ke depan menjadi atraksi budaya untuk memperkaya khasanah budaya nusantara dan tentunya menggaet wisatawan untuk datang ke Kabupaten Klungkung,” pungkasnya.(*)