DPRD Badung Soroti Penutupan Akses Jalan Warga oleh GWK, Lakukan Sidak Langsung ke Lokasi

Gabungan Komisi I, II, III, dan IV DPRD Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) 

 

Ungasan persindonesia.com, 26 September 2025 – Persoalan tertutupnya akses jalan warga Banjar Giri Darma, Ungasan, akibat pembangunan pagar tembok oleh pihak GWK Cultural Park, mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Badung. Dalam rangka merespons aduan masyarakat, Gabungan Komisi I, II, III, dan IV DPRD Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang dimaksud.

Pagar beton setinggi dua meter itu diketahui menutup gang selebar lima meter yang selama ini menjadi jalur utama mobilitas warga. Kini, akibat penutupan tersebut, warga harus memutar lewat lahan milik pribadi orang lain atau bahkan terpaksa berjalan kaki melalui semak-semak dan medan yang tidak layak.  “Kondisi ini sangat memprihatinkan. Akses yang dulunya vital bagi warga kini benar-benar terputus. Kami turun langsung untuk melihat fakta di lapangan dan akan menindaklanjuti persoalan ini sesuai dengan kewenangan kami,” ujar salah satu anggota dewan saat ditemui di lokasi.

Sidak ini juga menjadi langkah awal bagi DPRD untuk membuka ruang mediasi antara pihak GWK dengan masyarakat, serta memastikan hak-hak dasar warga—termasuk akses jalan—tidak terabaikan oleh proyek-proyek pembangunan besar.

DPRD menegaskan bahwa aspek sosial dan lingkungan harus menjadi pertimbangan utama dalam pengembangan kawasan pariwisata, apalagi jika berada di tengah permukiman padat.

Warga Banjar Giri Darma yang menyambut kedatangan rombongan DPRD menyampaikan harapan besar agar jalan tersebut bisa segera dibuka kembali. Mereka mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhan kepada berbagai pihak, namun belum ada solusi yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.  “Kami tidak menolak pembangunan, tapi jangan sampai kami dikorbankan. Ini jalan satu-satunya sejak dulu. Sekarang kami seperti terisolasi di rumah sendiri,” ujar salah satu warga.

DPRD berkomitmen menindaklanjuti temuan sidak ini melalui rapat koordinasi lintas instansi dan akan merekomendasikan langkah hukum atau administratif jika diperlukan, guna memulihkan kembali hak warga atas akses jalan.

@tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *