Dukung Penegakan Hukum, Kantor Pertanahan Gianyar Hadiri Eksekusi Pengosongan Lahan di Ubud

Gianyar persindonesia.com , 30 September 2025 โ€“ Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga kepastian hukum di bidang pertanahan. Pada hari Selasa (30/09), Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Gianyar turut hadir dalam kegiatan eksekusi lanjutan pengosongan sebidang tanah hak milik yang berlokasi di Kelurahan Ubud, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.

Eksekusi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan melibatkan unsur Pengadilan Negeri Gianyar, Kepolisian, TNI, serta instansi terkait lainnya.

Kehadiran Kantor Pertanahan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusional dalam memastikan bahwa proses pengelolaan dan penyelesaian sengketa pertanahan dilaksanakan secara tertib, aman, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Kantor Pertanahan Gianyar mendukung sepenuhnya pelaksanaan putusan pengadilan ini. Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga kepastian hukum dan menciptakan ketertiban dalam pengelolaan pertanahan di wilayah Gianyar.

ย Sementara Kakantah Gianyar I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H. mengutarakan, sinergi antar-instansi menjadi kunci penting dalam pelaksanaan eksekusi agar dapat berjalan secara kondusif dan tanpa konflik di lapangan ,โ€œKami mengapresiasi kerja sama semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, dalam menjaga situasi tetap aman. Harapan kami, kegiatan ini dapat menjadi contoh penyelesaian sengketa yang mengedepankan proses hukum dan semangat kolaboratif.” ucapnya disela jeda dalam satu acara.

Melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan eksekusi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menegaskan perannya sebagai lembaga yang tidak hanya melayani administrasi pertanahan, tetapi juga hadir dalam upaya penegakan hukum dan penyelesaian sengketa secara adil dan profesional.

(Humas ATR/BPN Gianyar Bali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *