Bogor -Jonggol // PERS INDONESIA COM. II Proses dalam waktu yg cukup panjang bertekat mensukseskan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Singajaya Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, prov.Jabar bertempat di Gedung Olahraga Mini (GOM) Jonggol, pada Minggu (19/10/2025).
Pelaksanaan pilkades antar waktu di Desa Singajaya berbeda dengan pilkades regular, pilkades reguler yang diikuti oleh semua warga desa yang memiliki hak pilih, maka Pilkades Antar Waktu dilaksanakan melalui mekanisme Musyawarah Desa (MUSDES) diikuti oleh aparat pemerintah desa, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan perwakilan unsur masyarakat lainnya, BUMDes, karang taruna, PKK Dan LPM serta pencalonan yaitu para calon yang berhak dipilih.
Diketahui Pilkades Antar Waktu Desa Singajaya kali ini adalah untuk kedua kali pasca Kepala Desa hasil Pilkades tahun 2019 wafat, penggantinya kelang dua tahun kemudian menjabat kades singajaya pun meninggal dunia dan tahun 2025 menjadi penyelenggaraan yang kedua kalinya PAW Desa Singajaya.
Pemilihan Kepala Desa antar waktu Desa Singajaya Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor diikuti oleh 2 (Dua) orang calon yang berhak dipilih yakni Tajudin (Nomor urut 1), Sanapi (nomor urut 2).
Berdasarkan perhitungan hasil Pemilihan kepala desa antar waktu, dari total DPT sebanyak 341 orang yang mewakili, nomor urut 1 (satu) Tajudin meraih 160 suara, sementara Sanapi nomor urut 2 (dua) meraih 181 suara, surat suara blanko ataupun tidak syah, Nihil, Abstain, rusak, dari hasil hitungan Sanapi terpilih menjadi Kepala Desa Singajaya (PAW) utk mengemban jabatan Kades Singajaya untuk tahun 2025 sampai dengan tahun 2027.
Camat Jonggol Andri Rahman menyampaikan, “Alhamdulillah pada kesempatan ini, kami berikan penghargaan setinggi tingginya kepada Panitia penyelenggara pemilihan kepala desa, BPD, PJ desa Singajaya, Kapolsek, Danramil Dishub kemudian Binpol, Binmas dan seluruh warga masyarakat dan lainnya, juga stekholder , bahwa pemilihan kepala desa antar waktu dari tahapan awal sampai detik ini berjalan dengan sukses dan kondusif tanpa ada halangan apapyn dan hambatan lainnya, “ucapnya
”Dari jumlah DPT 341 dengan menggunakan hak pilihnya mewakili dari 18.000 lebih warga masyarakat desa Singajaya, juga kami ucapkan terimakasih kepada 2 (dua) yaitu calon Tajudin dan Sanapi yang mana penyelenggara pilkades antar waktu ini kondusif tidak ada hal hal yang signifikan,”katanya
Tambah camat Andri Rahman, harapan kami yang terpilih dan yang tidak terpilih, yang terpilih tidak boleh Evoria ( berlebihan) yang tidak terpilih jangan ada gerakan gerakan lain yang tidak produktif, kepada kepala desa PAW terpilih bisa melanjutkan seluruh aktivitas kegiatan pada roda pemerintahan desa.
Pesan camat Andri Rahman, untuk tidak mengganti sembarangan aparatur desa Singajaya, karena para aparat sudah diberikan pelatihan dan pendidikan yang menggunakan anggaran pemerintah daerah, terkecuali apabila ada yang melanggar aturan yang signifikan bisa diganti, tetapi mereka yang tidak melanggar aturan kerjanya baik untuk dipertahankan, “tegasnya
”Setiap ada pergantian itu harus ada rekomendasi dari camat, oleh karena itu kami tidak sembarangan untuk kepala desa baru mengganti aparaturnya, diminta kepala desa terpilih untuk melanjutkan roda pemerintahan sisa masa jabatan sampai tahun 2027, “Pungkas camat jonggol, Andri Rahman
Hadir dalam pelaksanaan Pilkades antar Waktu (PAW) Camat Jonggol Kapolsek Jonggol, Koramil, Penjabat Kepala Desa se-jonggol, Kades Singajaya Pj.Asep Hamzah,SE.,MM, Ketua BPD Desa Singajaya, tokoh agama Serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Tentang Perhitungan hasil suara PAW Desa Singajaya secara keseluruhan yg diselenggarakan oleh ketua panitia akan melaporkan kepada ketua/ anggota BPD Desa singajaya utk diteruskqn ke Kecamatqn Jonggol sampai dengqan DPMD pemkab Bogor, dalam hal ini sudah dipastikan atas penyelenggaran PAW.
Penulis, Sam.