21 Tahanan Lapas, Ikuti Sidang Di PN Pangkalan Bun

Pangkalan Bun persindonesia.com – Berdasarkan Surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Nomor  B-2685/0.2.14/Es/09/2025. sebanyak 21 (dua puluh satu) Orang Tahanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah dikeluarkan untuk mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Rabu 17/09.

Sebelum dilakukan pengeluaran tahanan terlebih dahulu dibuat Berita Acara (BA) pengeluaran berdasarkan surat permohonan pemanggilan terdakwa untuk keperluan sidang dari Kejaksaan Kotawaringin Barat sebagai syarat kelengkapan administrasi.

Untuk memastikan ketertiban dan keamanan, masing-masing tahanan yang akan keluar Lapas. Terlebih dahulu dilakukan pengeledahan badan untuk memastikan tahanan tidak membawa barang – barang terlarang yang dapat mengganggu jalannya persidangan. Demi kelancaran proses keberangkatan menuju Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, tahanan yang akan keluarkan dari Lapas mendapatkan pengawalan dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat sesuai prosedur standar keamanan.

Kepala Seksi Bimbingan Pembinaan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan (Binapi dan Giatya) kerja dan Lapas Pangkalan Bun Ario Eka Pradesta mengatakan “pengeluaran tahanan yang kami lakukan berdasarkan surat dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari). Standar Operasional Prosedur (SOP) yang kami miliki, setiap tahanan yang akan keluar dan masuk kedalam Lapas wajib dilakukan pemeriksaan administrasi serta pemeriksaan badan oleh petugas Lapas Pangkalan Bun,” ucapnya

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pangkalan Bun Herry Muhamad Ramdan berujar “penting dilakukan pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan badan untuk memastikan identitas tahanan yang akan sidang di PN tidak salah, serta untuk menghindari barang terlarang masuk ke dalam Lapas melalui tahanan yang pulang sidang, oleh sebab itu tahanan yang keluar dan masuk kedalam  Lapas wajib dilalukan pemeriksaan badan secara menyeluruh,”terangnya.

agm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *