Denpasar,persindonesia.com, 12 Mei 2025 – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan sikap tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terindikasi melakukan tindakan premanisme, kekerasan, dan meresahkan masyarakat. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ditegaskan bahwa Bali tidak memerlukan kehadiran ormas yang merusak ketertiban dan kenyamanan masyarakat.







