Kanwil BPN Bali Gelar Rapat Evaluasi Pembinaan dan Pengawasan PPAT Wilayah

Rapat layanan rekomendasi hasil pembinaan dan pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wilayah

Denpasar Persindonesia.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali menggelar rapat layanan rekomendasi hasil pembinaan dan pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wilayah, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pascapelantikan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bali.

Rapat tersebut menjadi wadah koordinasi antara Kanwil BPN dan MPPD dalam mengevaluasi pelaksanaan tugas PPAT di wilayah Provinsi Bali. Fokus pembahasan diarahkan pada hasil pembinaan dan pengawasan yang telah dilakukan, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan ke depan.

Jajaran pimpinan dan anggota MPPD bersama pejabat terkait di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bali turut hadir dalam kegiatan tersebut. Berbagai rekomendasi dibahas guna memastikan PPAT menjalankan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta standar pelayanan pertanahan yang berlaku.

Melalui forum ini, Kanwil BPN Provinsi Bali mendorong peningkatan profesionalisme dan integritas PPAT sebagai bagian penting dari sistem pelayanan pertanahan. Evaluasi dan tindak lanjut yang berkesinambungan dinilai menjadi kunci dalam menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

Kanwil BPN Provinsi Bali I Made Daging, A.Ptnh., M.H., menegaskan pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT akan terus dilakukan secara konsisten dan terstruktur. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib administrasi, transparan, serta memberikan kepastian dan keadilan hukum bagi masyarakat di Provinsi Bali.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *