Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan APBDes Karangsono, Warga Harap Transparansi Pemerintahan Desa Diperbaiki

Jember Persindonesia.com –  Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, terus menjadi perhatian publik. Penyidik Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Jember masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Salah satu anggota BPD, saat menjalani pemeriksaan pada Selasa (19/5/2026), mengaku telah menyampaikan seluruh informasi yang diketahuinya kepada penyidik sesuai fakta yang ada.

Kasus ini bermula dari dugaan pencatutan tanda tangan sejumlah anggota BPD dalam dokumen perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Ketua BPD Karangsono sebelumnya mengaku terkejut karena tanda tangannya tercantum dalam berita acara musyawarah desa tertanggal 13 Agustus 2025, padahal menurutnya tidak pernah ada kegiatan musyawarah desa pada tanggal tersebut.

Dugaan tersebut kemudian berkembang setelah muncul tudingan bahwa tanda tangan dalam dokumen diduga merupakan hasil pemindaian atau scanning untuk melengkapi administrasi pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

Di sisi lain, Kepala Desa Karangsono membantah tuduhan pemalsuan tanda tangan. Ia menyebut musyawarah desa memang pernah dilaksanakan sebelumnya dan dihadiri unsur BPD, namun terdapat perbedaan tanggal administrasi dalam dokumen berita acara.

Kasus ini juga sempat mendapat perhatian Inspektorat Kabupaten Jember yang telah memanggil sejumlah pihak, termasuk perangkat desa, BPD, hingga pihak kecamatan guna melakukan klarifikasi dan mediasi.

Sejumlah akademisi hukum turut menyoroti persoalan tersebut. Beberapa pengamat menilai apabila benar terjadi pemalsuan tanda tangan dalam dokumen negara, maka perbuatan tersebut dapat masuk ranah pidana karena menyangkut administrasi pemerintahan dan penggunaan anggaran publik.

Di tengah proses hukum yang berjalan, masyarakat berharap penanganan kasus dilakukan secara terbuka dan profesional agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemerintahan desa. Warga juga meminta seluruh pihak yang terlibat memberikan keterangan secara jujur demi menjaga transparansi penggunaan anggaran desa. “Harapannya jangan sampai persoalan administrasi seperti ini membuat masyarakat kehilangan kepercayaan kepada pemerintah desa,” ujar salah seorang warga Bangsalsari.

Selain itu, warga berharap sistem administrasi desa diperbaiki, termasuk penggunaan dokumen digital dan pengawasan internal yang lebih ketat agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.  Tim@Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *