Persindonesia.com Jembrana – Guna meningkatkan pengetahuan tentang hukum serta meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum, Kodim 1617 Jembrana memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh anggotanya baik militer maupun PNS dengan tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Disiplin dan Taat Hukum Untuk Mengurangi Pelanggaran di Satuan”.

Penyuluhan yang berlangsung di Makodim 1617 Jembrana Jalan Ngurah Rai No 135 Negara, Jumat (27/8/2021) menghadirkan Narasumber dari tim penyuluh hukum Kumdam IX Udayana. Dihadapan Anggota Makodim 1617 Jembrana, Tim penyuluh Kumdam IX Udayana yang dipimpin oleh Mayor Chk Aris Santoso, S.H dan narasumber Letda Chk Kadek Dwi Muliantara S.H memaparkan materi hukum terkait Asusila dan pornografi, kekerasan dalam rumah tangga, berita hoax dan penggunaan media sosial.

Nara sumber juga menjelaskan ketentuan hukum serta sanksi-sanksi yang akan diterima bagi prajurit apabila ada pelanggaran yang di atur dalam Undang – Undang tersebut. Selain itu Nara sumber mengingatkan kepada para peserta penyuluhan terkait penekanan dari Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) bagi anggota dilarang melakukan judi online serta dalam tradisi satuan dilarang mengeluarkan perkataan kasar.

Kasdim 1617 Jembrana Mayor Inf I Gusti Made Seputra yang hadir mendampingi tim penyuluh atas seijin Dandim 1617 Jembrana mengatakan penyuluhan hukum sangat penting diberikan agar seluruh Prajurit maupun PNS Kodim 1617 Jembrana dapat memahami materi dan ketentuan hukum yang disajikan oleh tim penyuluh. Dengan memahami ketentuan hukum tersebut diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran hukum yang bisa merugikan diri sendiri dan merusak citra satuan Kodim 1617 Jembrana dan tentunya citra dari Institusi TNI AD secara umum.(Pendim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *