Tangerang, Persindonesia.com – Kepala Desa Suradita Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang diduga sengaja menghalangi wartawan yang hendak meminta keterangan soal kematian di sebuah kontrakan yang disinyalir karena Minuman Keras. Senin (03/01/2022)
Kejadian tersebut bermula saat wartawan yang hendak meminta keterangan pada ketua Rt setempat soal kejadian tersebut dan Rt meminta untuk wawancara di rumahnya.
” di rumah aja yu,” ajak ketua Rt kepada Wartawan
Namun saat Rt mengajak wartawan untuk wawancara di rumahnya lurah menemui Rt dan berbisik , setelah bisikan tersebut Rt tidak jadi untuk memberikan keterangan.
Diduga ketua Rt tersebut enggan memberikan keterangan lantaran dilarang lurah Suradita.
Sementara itu Kanitreskrim Polsek Cisauk Polres Tangsel ,sampai saat ini belum bisa di hubungi untuk di mintai keterangan,padahal sebelumnya saat di lokasi kejadian saat akan diwawancara Kanit meminta untuk datang ke Polsek Cisauk.
“di Kantor aja bu nur,”katanya saat akan diwawancara.
Namun saat didatangi kekantornya Kanitreskrim tidak ada ditempat dan sampai saat ini sulit di hubungi.
Dari informasi yang didapat ,ada yang mengatakan yang meninggal adalah suami istri saudara dari pengontrak,dan pengontrak kondisi saat itu sedang sekarat di Rumah sakit Selaras Suradita. Dan sedang menunggu saudara korban.
Informasi sementara Korban meninggal akibat Minuman keras.
“dia itu saudaranya yang lagi main ,terus pada minum anggur kayanyanya sih,kalau yang ngontraknya sekarang di rumah sakit lagi sekarat,” kata salah satu warga.(SBY/Nur)






