Persindonesia.com
TNI Angkatan Laut Koarmada l telah menangkap kapal tanpa nama yang terlupakan membawa Pekerja Imigran Indonesia (PMI) tanpa dilengkapi dengan dokumen (ilegal) di Perairan Asahan, Jumat (7/1/2022)
Sebelumnya, Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) telah mendapatkan informasi bahwa akan ada PMI yang akan keluar dari tujuan Malaysia. Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory segera memerintahkan tim F1QR dan unit intel melaksanakan patroli menggunakan Sea Rider di sekitaran Kualuh Bagan dan Tanjung siapi-api Muara Sungai Asahan.
Pada koordinat 3 3′ 711”U – 99 52′ 408” T, akhirnya tim patroli F1QR berhasil menemukan kapal tanpa nama yang diperkirakan GT 5 kapal tanpa dilengkapi dokumen muatan PMI Ilegal
Setelah diperiksa, ditemukan 52 orang feri terdiri dari 34 pria, 17 wanita dan 1 anak perempuan usia 22 miliar berada dalam kapal tesebut.
Kapal tanpa nama pengangkut PMI tersebut kemudian ditangkap dan dikawal menuju Posmat TNI AL Bagan Asahan untuk melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dan pengambilan data identitas para PMI.
Dispen Koarmada l






