Villa d’Gladak di Sanur Kauh Ludes Dilalap Api

Denpasar Selatan (persindonesia.com) – Senin 10 Januari 2022 sekitar pukul 04.00 Wita telah terjadi kebakaran Villa d’Gladak yang berbentuk Joglo di Jln. Tanjung No 8A, Sanur Kauh, Densel.

Korban Pemilik Villa : Frans Josef Hubertus Johanna Becks, Lk, Roermond 54 Thn, Kewarganegaraan Belanda, alamat Jln. Sekuta No 5B, Sanur kauh.

Kronologis kejadian, sekira pukul 04.00 Wita korban yang berada di rumahnya di Jln. Sekuta No 5B, Sanur kauh dihubungi oleh seseorang yang bernama Ibu Nata menyampaikan bahwa Villa korban di Jln. Tanjung No 8A, Sanur Kauh mengalami kebakaran, setelah itu korban langsung menuju TKP dan mendapati Villa d’Gladak miliknya sudah dalam keadaan terbakar, menurut korban Villa tersebut merupakan miliknya yang didirikan diatas tanah yang korban sewa selama 16 tahun dari Ibu Sope (pemilik tanah), pada saat terjadi kebakaran Villa tersebut dalam keadaan kosong tanpa penghuni.

Untuk sementata kerugian diperkirakan kurang lebih Rp. 800.000.000,-  dan tidak ada korban jiwa, sedangkan untuk penyebab terjadinya kebakaran korban tidak mengetahui karena pada saat kejadian tidak berada di TKP (masih dalam penyelidikan).

Berdasarkan keterangan saksi (Bu Mintan) di lokasi kejadian, bahwa pada hari Minggu tanggal 10 Jan 2022 sekitar 04.00 wita saksi bangun dari tempat tidur bermaksud untuk masak, sebelum masak saksi mengambil air diluar dari sebelah kos, saksi melihat seperti ada percikan api di Villa kemudian saksi membangunkan suaminya dan lari ke pemilik Villa mengatakan bahwa di Villa ada kebakaran selanjutnya pemilik Villa bangun bersama saksi mengecek ke Villa, setelah dicek benar Villanya terbakar. Kemudian pemilik Villa menghubungi Pemadam kebakaran.

Adapun Villa yang terbakar berbentuk Joglo yang beratapkan genteng, dengan kerangka dari kayu ulin dengan ukuran 50 m² dengan barang-barang yang terbakar antara lain TV, Kulkas, AC, Lumari, Tempat Tidur, Komputer, Kompor dll.

Saat ini Villa d’Gladak yang terbakar sudah dipasang Police Line oleh Personil Polsek Densel.

Pada saat menangani kebakaran Polsek Densel dipimpin Pawas AKP I Ketut Kirma dan Padal Aiptu I Nyoman Wijaya, SH dengan mengarahkan warga agar tidak terlalu dekat dengan api. Api dapat dipadamkan oleh 4 unit mobil Pemadam Kebakaran milik BPBD Kota Denpasar.

Tim/Dum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *