Rapat Anggaran Tahunan Primkopad Kodim 1616/Gianyar

Gianyar (persindonesia.com) – Kodim 1616/Gianyar melaksanakan Rapat Anggaran Tahunan (RAT) Tutup buku tahun 2021 dengan tema *Dengan semangat kebersamaan, Kemandirian dan kerja keras kita tingkatkan peran Koperasi Angkatan Darat dalam menunjang kesejahteraan Prajurit dan ASN TNI AD* dilaksanakan di Gedung Manunggal TNI Makodim 1616/Gianyar. Selasa, (7/2/22).

Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1616/Gianyar, Letkol Inf. Hendra Cipta, S.Sos., Kasdim 1616/Gianyar, Mayor Inf. Hari Sulasto, Perwira Staf, Danramil jajaran Kodim 1616/Gianyar, Ketua Koperasi Kartika Kodim 1616/Gianyar Peltu Dewa Gede Putra Gunawan dan Anggota Primkop Kartika Artha Karya Kodim 1616/Gianyar.

Sambutan ketua Primkop Kartika Artha Karya, Peltu Dewa Gede Putra Gunawan, menyampaikan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa/Ida Sanghyang Widhi Wasa, sesuai anggaran rumah tangga RAT Koperasi diadakan setiap 1 tahun sekali, dana tanggap satuan sdh diserahkan ke koperasi dan mudah-mudahan simpan pinjam di koperasi dapat dilaksanakan kembali, silahkan untuk semua anggota, dalam RAT ini nanti untuk menyampaikan masukan-masukannya agar kedepan koperasi dapat berjalan dengan baik.

Dandim 1616/Gianyar, Letkol Inf. Hendra Cipta, S.Sos.,  menyampaikan bahwa pelaksanaan suatu wahana untuk mengadakan evaluasi terhadap hasil kerja pengurus Koperasi selama 1 tahun, periode akuntansi oleh karena itu kepada anggota untuk mencermati  seluruh laporan yang disampaikan dengan sebaik-baiknya, dan mempertanyakan atas hal-hal yang belum dapat dipahami.

Para anggota, pengurus, dan pengawas perlu kita perhatikan untuk bisa menumbuh kembangkan keberadaan koperasi ditahun mendatang agar seluruh anggota melaksanakan kewajiban dan hak dengan sebaik-baiknya, seluruhnya berpartisipasi aktif atas seluruh kegiatan usaha yg dilaksanakan.

Pengurus agar selalu berupaya untuk dapat memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada anggota, dalam mengembangkan unit usaha optimalkan untuk bisa menyentuh kepentingan anggota dan masyarakat yang ada disekitar koperasi, Pengawas untuk melaksanakan tugas pengawasan dengan sebaik-baiknya dengan cara mengadakan pemeriksaan secara rutin sekurang-kurangnya setiap 3 Bulan, dalam mengadakan pemeriksaan jangan sekali-kali berorientasi untuk mencari kesalahan akan tetapi bila menemukan permasalahan/kejanggalan dipertanyakan secara langsung dengan pengurus atau berikan saran penyelesaiannya, tambahnya.

( Dudick )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *