Karangasem (persindonesia.com) – Senin, 14 Pebruari 2022 Kanwil Kemenkumham Bali yang dipimpin Jamaruli Manihuruk melalui Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Karangasem kembali mengkampanyekan komitmen anti pungli dan gratifikasi kepada masyarakat luas. Kepala Bapas Kelas II Karangasem, I Kadek Dedy Wirawan Arintama didampingi oleh Lurah Subagan, Ida Ketut Pitra, dan Babinkantibmas Subagan, I Komang Suama serta Kepala Pasar Subagan mengajak masyarakat pengunjung Pasar Subagan untuk lebih mengenal Balai Pemasyarakatan serta tugas fungsinya, sekaligus membagikan masker gratis sebagai bentuk kepedulian Bapas kepada kesehatan masyarakat di masa lonjakan kasus Covid-19 saat ini.
Lurah Subagan dan Kepala Pasar Subagan sungguh mengapresiasi perhatian yang diberikan Bapas Karangsasem kepada pengunjung pasar, sehingga masyarakat bisa memperoleh sarana untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan, yaitu dalam hal disiplin mengenakan masker.
Kepala Bapas Karangasem, I Kadek Dedy Wirawan Arintama juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pihak aparat pemerintah Desa Subagan, Bapak Banbinkantimmas, maupun Bapak Kepala Pasar, karena telah memberikan kesempatan dan mendukung penuh upaya Bapas dalam memperkenalkan tusi dan mensosialisasikan program-program layanan Bapas yang menyentuh masyarakat serta bebas pungli dan gratifikasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk mendukung serta mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan Karangasem ini. Karena melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengetahui tugas serta fungsi dari Bapas, dan melalui kegiatan ini juga Bapas Karangasem turut andil dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
( Dudick )






