Wayan Jempolan Bimbingan Berbagi dan Rekreasi Bagi Klien Bapas Karangasem

BANGLI (Persindo) – Rabu (23/02) Kanwil Kemenkumham Bali yang dipimpin Jamaruli Manihuruk melalui Bapas Kelas II Karangasem kembali dengan inovasi Wayan Jempolan memberikan pelayanan prima kepada Klien Pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Bangli, tepatnya di sekitar Desa Batur. Pelayanan yang diberikan kali ini menggunakan metode berkelompok untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, namun dengan tidak mengurangi esensi pembimbingan itu sendiri.

Tim Wayan Jempolan juga mengajak klien untuk peduli dengan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 sekaligus berkontribusi untuk masyarakat dengan cara berbagi masker untuk orang-orang di sekitar tempat pelaksanaan Wayan Jempolan.

Rangkaian Wayan Jempolan kemudian ditutup melalui pemberian apresiasi kepada klien yang hadir dengan mengajak mereka sejenak berekreasi menikmati pemandangan alam di sekitar Batur, untuk melepas penat karena berbagai pembatasan mobilitas seiring datangnya gelombang ketiga Covid-19. Klien menyambut gembira dan antusias mengikuti rekreasi singkat bersama tim Wayan Jempolan yang ramah dan bersahabat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kepala Bapas Karangasem, I Kadek Dedy Wirawan menyampaikan kegiatan ini juga sebagai salah satu bentuk pengabdian klien kepada masyarakat seperti membagikan masker kepada warga setempat.

Menyikapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk sangat mengapresiasi Inovasi Wayan Jempolan ini. Beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama bagi Klien Pemasyarakatan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa memunculkan motivasi dalam diri Klien Pemasyarakatan sehingga selapas menjalani masa tahanan, para Klien Pemasyarakatan tersebut dapat diterima kembali di tengah-tengah masyarakat dan memiliki keterampilan untuk mengembangkan usaha dan menjadi manusia yang lebih bermanfaat serta merasa dirinya berharga.

tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *