Rengat, – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menggelar acara proses penyusunan Road Map reformasi birokrasi dalam rangka pencapaian visi dan misi pembangunan daerah 2021 – 2026.
Prosesi acara dilaksanakan di Ruang Auditorium Yopi Arianto LT IV Kantor Bupati Indragiri Hulu, pukul 08.30 WIB, Rabu, (16/3) dengan peserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kita berharap Road Map proses penyusunan reformasi birokrasi ini berjalan lancar dan tepat,” kata Sekretaris Daerah (Setda) Inhu Hendrizal saat membuka acara di Rengat.
Reformasi birokrasi merupakan suatu tuntutan saat ini dan masa yang akan datang untuk menuju pencapaian tujuan pelayanan publik yang optimal, realisasi visi dan misi pembangunan daerah.
Selain itu, untuk menghasilkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, pelayanan publik yang prima sesuai harapan masyarakat.
“Pencapaian itu akan berjalan lancar jika komitmen bersama untuk melakukan peningkatan kinerja,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, tujuan pencapaian visi Indragiri Hulu 2021 – 2026 yakni merajut keterpaduan untuk masyarakat Inhu lebih sejahtera. Dan, dengan misi meningkatkan kualitas tata kelola kepemerintahan daerah yang lebih baik.
Adapun reformasi birokrasi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025 dan Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional 2020 – 2024.
Juga berdasarkan, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020 – 2024.
Tujuannya, menghasilkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, pelayanan publik yang prima.
Ini pencapaian visi Indragiri Hulu 2021 – 2026 yakni merajut keterpaduan untuk masyarakat Inhu lebih sejahtera. Dengan, misi meningkatkan kualitas tata kelola kepemerintahan daerah yang lebih baik. ***






