Orang Tua Koordinir 2 Juta Diduga Untuk Percepat Proses Pembebasan 11 Pelajar Oleh Polisi

Persindonesia.com
Bekasi –
11 orang pelajar pelaku tawuran diringkus Polres Metro Bekasi setelah videonya viral di media sosial dalam melakukan aksi tawuran di jalan raya Langkap Lancar, Desa Sukaragam, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (21/2) bulan lalu.

Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan S.H, S. IK, M. H selaku Kapolres Metro Kabupaten Bekasi mengungkapkan para pelaku yang di amankan masih belasan tahun.
Namun dua orang telah diketahui dalam kategori usia dewasa.

“Dua dari 11 pelaku tersebut adalah, AR (19) membawa celurit kecil dan AH (18) membawa gobang atau pedang,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keterangan konfrensi persnya, Rabu siang (23/2/2022).

Sementara sembilan pelaku remaja berinisial, HM (16), AR (17) MER (16) ABA (17) DF (17) DFS (17) DAK (16) SH (16) dan SK (15) masih di bawah umur jadi tidak kita hadirkan di forum ini,” terang Gidion.

Kapolres menuturkan aksi tawuran tersebut bermula, pada, 15 Februari 2022 lalu, terjadi tawuran Antara SMK Citra Mutiara, dengan sekolah Al Manar di jalan raya Kampung Warung Bambu, Cibarusah.

Saat itu SMK Cimut kalah, dan sekolah AL Manar melakukan tantangan kembali pada Rabu (16/2) lalu.

Menurut informasi yang didapat sejumlah awak media, Usut punya usut salah satu orang tua tersangka berinisial WN disinyalir mengkoordinir anggaran untuk memperingan hukuman kesebelas para tersangka yang diduga diberikan ke penyidik.

“Pak Iwan bilang, supaya mempercepat proses dan tidak terlalu berat, bilang untuk bagian orang dalam penyidik suruh kasih uangnya, tapi kenyataannya ya begini,” kata Ibu Iro dalam keteranganya kepada awak media (15/3/2022).

Hari selasa (8/3) saya kasih di area Mapolres, di janjikan Kamis atau Jum’at anak keluar tapi gak ada kabar sampai sekarang. Semua di mintain sama 2 juta, bener, dan status anaknya pak Iwan juga membawa sajam,” sambung cerita Iro.

Ketika sejumlah awak media mencoba konfirmasi Iwan lewat telepon seluler terkait anggaran yang sudah di koordinirnya untuk memperjelas buat apa? yang bersangkutan hanya membalas satu rekan media melalui pesan whatsapp dari beberapa jurnalis yang mencoba menghubungi yang berangkutan.

“Kalo pingin tau Tanya aja sama orang tuanya,” tulis Iwan kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

Di lain tempat awak media mengkonfirmasi via udara kepada AKBP. Aris Timang S. Sos selaku Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Bekasi, terkait sejumlah uang yang dikoordinir oleh Iwan dan juga janji Iwan terhadap orang tua pelajar ” Dia menjelaskan kasusnya sudah di limpahkan ke Kejaksaan.

“Engga mas..itu orang cuma mau manfaatkan saja kasusnya juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. jadi gak mungkin bisa bebas, mas kan wartawan coba klarifikasi dan bawa orang itu kekantor saya ya mas,” tegas AKBP. Aris Timan melalui telpon whatsAppnya.

Ida bibi salah satu dari pelajar yang diamankan mengungkapkan ada yang datang siang tadi kerumahnya

“Ada 3 orang kumpul di rumah saya, pak Iwan, pak Sandy, pak Andrian. Pak Iwan menjelaskan semua rata 2 juta, untuk memperingankan dalam sidang nanti,” ucap Ida dalam ceritanya.

Masih sambung ceritanya, kemarin kamis harusnya mau sidang tapi berkasnya FR kurang jadi tertunda, kalau besok sidang gak keluar saya bilang gak mau tau pak Iwan,” bebernya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *