Kadis Kopdagrin : Inilah Penyebab Kelangkaan Solar di Kuansing, Pengelola SPBU Kurang Taat Aturan

Kuantan Singingi, – Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Kuantan Singingi, Riau Azhar Ali menyebutkan, kelangkaan BBM solar di sejumlah SPBU terindikasi banyak faktor salah satunya karena ada pelanggaran pengelola.

“Pelanggaran misalnya, telah menjual minyak kepada pengusaha, tidak sesuai dengan surat edaran Gubernur Riau,” katanya di Teluk Kuantan, Rabu.

Karena jika merujuk kepada Surat Edaran Gubernur Riau Syamsuar Nomor 272 Tahun 2021, bahwa pengelola/ pihak pemilik SPBU tidak dibenarkan menjual BBM bersubsidi kepada sejumlah pihak.

Misalnya, kendaraan pemerintah, kecuali mobil jenasah, kendaraan angkut sampah dan kendaraan pemadam kebakaran. Selain itu, dilarang melayani kendaraan pengangkut hasil perkebunan, pertambangan, CPO, Mixer semen.

“Ada indikasi pelanggaran itu terjadi, ini diketahui setalah tim Kopdagrin turun kelapangan, bahkan ada faktor lain penyebab kelangkaan,” ujarnya.

Yakni, disejumlah SPBU terjadi kekurangan stok solar, misalnya,
SPBU Sei Jering, Kuantan Tengah kuota berkurang, biasanya menerima 16 – 32 ton perhari saat ini hanya 8 ton. Akibatnya, sejumlah pengguna BBM resah di Kuansing, menyebabkan antrian panjang.

Kondisi ini, membuat Tim terpadu turun melakukan pengawasan, Senin (28/3) bergerak menuju 7 SPBU di wilayah Kuansing, ditemukan alasan yang beragam penyebab kelangkaan.

“Selain itu, ada SPBU di Koto Baru, sejak 23 Maret 2022 lalu tidak dipasok lagi BBM solar,” sebutnya.

Oleh karena itu, Dinas Kopdagrin
Meminta semua pengelola SPBU taat aturan. Dan, masyarakat harus bersabar hingga kondisi menjadi normal. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *