Rapat gelar kasus terkait permasalahan data yang muncul pada aplikasi Sentuh Tanahku
GIANYAR Persindonesia.com (BPN Gianyar) – Dalam upaya menjaga kualitas layanan digital pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menggelar rapat gelar kasus terkait permasalahan data yang muncul pada aplikasi Sentuh Tanahku dan BHUMI ATR/BPN, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan audiensi yang menyampaikan adanya perubahan dan ketidaksesuaian data pada kedua platform layanan digital tersebut. Rapat dihadiri oleh para pejabat pengawas serta seluruh pegawai yang memiliki keterkaitan dengan penanganan dan pengelolaan data pertanahan.
Dalam forum tersebut, peserta melakukan penelaahan terhadap berbagai aspek yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya perbedaan data, baik dari sisi administrasi maupun teknis sistem. Pembahasan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap permasalahan dapat diidentifikasi secara akurat.
Selain mengevaluasi kondisi yang terjadi, rapat juga menjadi sarana untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan validitas dan sinkronisasi data pada layanan digital pertanahan. Upaya tersebut dinilai penting agar informasi yang diterima masyarakat melalui aplikasi tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menegaskan setiap laporan dan masukan dari masyarakat menjadi perhatian serius dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan berbasis digital. “Kami berkomitmen untuk memastikan data yang tersaji dalam aplikasi Sentuh Tanahku maupun BHUMI ATR/BPN sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Melalui gelar kasus ini, kami melakukan identifikasi dan evaluasi secara menyeluruh agar setiap kendala dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Transformasi digital yang sedang dijalankan Kementerian ATR/BPN harus diiringi dengan akurasi data dan respons yang cepat terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. “Kepercayaan masyarakat merupakan hal yang utama. Oleh karena itu, kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan digital melalui perbaikan berkelanjutan, penguatan koordinasi internal, serta pengawasan terhadap proses pengelolaan data pertanahan,” tambahnya.
Gelar kasus ini juga menjadi wujud keseriusan Kantah Gianyar dalam memastikan transformasi digital di bidang pertanahan berjalan optimal serta mampu memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat secara transparan, akurat, dan terpercaya.
Humas ATR/BPN Kabupatan Gianyar.





