Banyuwangi, Persindonesia.com – Ajeng ayu Fatmawati putri (Ajeng Alfabelenskiin) mengadukan rekannya di polsek sumbersari, Kabupaten Jember atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Namun sangat disayangkan laporan tersebut sampai sekarang belum mendapat titik terang. Janji penyidik yang akan melangsungkan gelar perkara juga belum ada kejelasan.
Saat dikonfirmasi awak media Ajeng ayu Fatmawati putri menuturkan, awal kejadian itu, dirinya bersama rekannya berencana untuk membangun sebuah usaha. “Saya dan teman bersepakat modal usaha itu dibagi dua, saya 50% dan rekan saya 50%, namun waktu itu rekan saya, meminta saya untuk membiayai 100% terlebih dahulu,”terang Ajeng.

Singkat cerita, lanjut Ajeng, usaha tersebut di tutup karena tidak berjalan lancar,namun sangat di sayangkan beberapa barang usaha yang di beli dari modal 100% tersebut dibawa oleh terlapor tanpa seijin dan sepengetahuanya, setelah kejadian itu dirinya bersama kuasa hukumnya langsung mengadukan ke Polsek Sumbersari.
“Awalnya penyidik menilai aduan tersebut sudah memiliki unsur penggelapan, setelah proses berlanjut penyidik, malah terbalik, mengatakan kepada saya setelah hasil pemeriksaan saksi, aduan itu tidak ada unsur penggelapan dikarenakan terlapor tidak ada niat memiliki barang milik pelapor (Red. Penggelapan), sedangkan barang itu sudah di kuasai kurang lebih 7 bulan,” kesalnya. Selasa (5/4/2022)
Dirinya Kemudian mendapatkan informasi, pada bulan desember 2021, penyidik menyampaikan akan melakukan gelar perkara namun hingga berita ini dimuat, dirinya tidak mengetahui kapan dan bagaimana hasilnya dari gelar perkara tersebut. “Saya harap penyidik dapat bekerja secara profesional, semoga saja tidak masuk angin,” cetus Ajeng.
Sementara Penyidik Polsek Sumbersari, Nobi, menjelaskan, permasalahan yang dialami bukan laporan kepolisian namun pengaduan, dirinya juga belum bisa memberikan penjelasan hasil dari pengaduan itu, pasalnya masih menunggu hasil dari gelar perkara di Polres Jember baru bisa disampaikan.
“Dalam menangani pengaduan itu di lakukan secara profesional menjalankan sesuai prosedur dan tidak merasa ada yang masuk angin. Karena jadwal itu gelar itu Selasa dan Rabu untuk Polsek ya,” pungkasnya.
(Tim Banyuwangi)






