Kuta Bali (Persindonesia.com) – Launching Ijin Pangkalan Semeton Driver Kuta Bersatu Desa Adat Kuta disertai dengan penyerahan Surat Keputusan & Launching Aplikasi Transportasi Semeton Bali Koperasi Marga Artha Sedana Kuta, BaliCab dilaksanakan di Area Parkir Mirah Boxing Camp milik Bapak Yusuf Tayeb (Rabu 13 April 2022).
Hadir dalam seremonial tersebut : Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Ida Jero Mangku Wayan Karsa, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, Camat Kuta, Polsek Kuta, Danramil Kuta, Ida Jero Bendesa Adat Kuta, Ida Jero Bendesa Adat Legian, Lurah Legian, Lurah Kuta, Kepala Lingkungan Banjar Pelasa Kuta, Ketua LPM Kelurahan Kuta, Ketua LPM Kelurahan Legian, Ketua, Pengurus dan seluruh Anggota Koperasi Transportasi Marga Artha Sedana Kuta & Management serta para Driver Aplikasi BaliCab, dan para undangan.
Penyerahan Surat Keputusan & Launching Aplikasi BaliCab dalam naungan Koperasi Marga Artha Sedana Kuta sebagai institusi yang menggandeng para sopir lokal konvensional dalam wadah Koperasi Marga Artha Sedana, Semeton Driver Kuta Bersatu & BaliCab untuk menggerakan potensi sumberdaya lokal yang bisa dinikmati manfaatnya oleh masyarakat luas dan wisatawan dalam layanan transportasi, demikian seperti ungkapan Kadishub Prov.Bali ; IGW Samsi Gunarta.

Acara seremonial diisi dengan penyerahan SK oleh Kadishub Bali kepada Jro Bendesa Adat Kuta, pengibaran bendera pataka sebagai tanda lounching dan pemecahan kendi pelepasan tanda dimulai beroperasinya BaliCab.
Ida Jro Bendesa Adat Kuta mengapresiasi serta menyambut baik dengan dibentuknya Semeton Driver Kuta Bersatu dibawah naungan Koperasi Marga Artha Sedana Kuta mempersatukan driver yang ada di Kuta dan Bali khususnya, jangan sampai kita hanya menjadi penonton di daerah kita sendiri. semoga BaliCab bisa berjalan sesuai dengan harapan kita, harap Jro Bendesa.
Penasehat Koperasi dan Aplikasi BaliCab I Wayan Puspa Negara,SP.,M.Si, secara lantang menuturkan ; Terima kasih Karena aplikasi ini lah yang diberikan izin untuk menjadi aplikator dari SD KB (Semeton Draiver Kuta Bersatu), jadi kita memiliki izin pangkalan dan artinya secara umum metentuan pangkalan itu harus ada aplikasi, kebetulan kita memiliki SDM yang cukup bagus bisa menciptakan aplikasi Balicab yang akan bersaing secara sehat di Kancah Global, aplikasi ini akan diberikan ruang pada setiap pangkalan yang sudah berizin jadi pangkalan para sopir konvensional kalau bergabung dengan Koperasi Marga Arta Sedana, mereka akan mendapatkan yang pertama adalah kota aiska kemudian juga mereka mendapatkan izin pangkalan, mereka akan bisa nyaman berusaha karena aplikasi lain tidak bisa masuk, ini peluang yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk masyarakat marginal kita yang selama ini menyopir wisatawan mangkal di hotel-hotel tanpa legal standing, dan hari ini momentum yang baik pada Budha Cemeng Ukir ini mereka diberikan legal standing.

Anggota Koperasi Marga Artha Sedana jumlahnya 1.500 orang tapi karena pandemi mereka banyak yang mobilnya ditarik, oleh mereka banyak akibat yang masih tersisa 30-an orang.
Standar proses semua driver masuk dalam aplikasi dalam Koperasi Marga Atha Sedana mereka mendapat skrining tentang profesi, jadi bagaimana mereka bisa memberikan pelayanan proses termasuk perangkat inovatif bila mobil itu ada dan sesuai standar, termasuk kelengkapan prokes, karena mereka sudah memiliki memiliki izin pangkalan jadi mereka memberi kenyamanan ďalam pelayanan jelas Puspa Negara.
Secara khusus diungkapkan, merupakan Koperasi jasa transportasi satu-satunya di Bali, bagi para sopir konvensional ini mendapatkan izin untuk beroperasi itu sebenarnya tidak ada keuntungan secara mutlak, yang ada adalah anggotanya bisa mendapatkan izin untuk beraktifitas, bisa saja di situ nanti ada donasi, sementara tetap dalam upaya untuk menciptakan kesempatan kerja bagi para sopir konvensional,l demikian Puspa Negara mengakhiri.

tim.






