Persindonesia.com Jembrana – Satu-satunya inovasi dari Pemkab Jembrana yang mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Bali dengan adanya Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas di desa dan kelurahan yang disebut dengan Satpol PP Desa (Pol Des). Satuan ini merupakan naungan di bawah Satpol PP Kabupaten Jembrana yang tugasnya hanya memberikan informasi terhadap deteksi dini terkait dugaan pelanggaran yang ada di desa se Jembrana dan tidak mempunyai kewenangan menindak.
Keberadaan Pol Des tersebut, sebelumnya memang ada akan tetapi berkantor di kecamatan artinya, tugasnya hanya ada di kantor kecamatan. Satuan yang dibentuk pada tanggal 1 April 2022 ini memang kembali berkantor di kecamatan akan tetapi lebih banyak berada di kantor desa untuk memantau permasalahn yang ada di desa tersebut.
Bebas Dapat Remisi, Sendik Kembali Ditangkap Sebagai Pengedar Sabu
Saat dikonfirmasi awak media Kasat Pol PP Jembrana Made Leo Agus Jaya mengatakan, untuk mengefektifkan anggota Pol PP yang ada di kecamatan sebelumnya, mulai tanggal 1 April 2022 pihaknya mencoba memprogramkan membuat Pol PP Desa untuk kecepatan informasi apa yang terjadi di kabupaten Jembrana. Selasa (19/4/2022).
“Dikarenakan keterbatasan kita untuk menjangkau seluruh wilayah dan sering terlambat untuk menerima informasi terhadap indikasi atau dugaan pelanggaran daerah maupun gangguan keamanan, ketertiban dan perlindungan masyarakat. atas dasar itu kita membuat Pol Des dan sangat efektif begitu cepat kita mendapatkan informasi kejadian-kejadian di Kabupaten Jembrana, setiap hari kita update,” terangnya.
Tekan Aksi Kriminalitas Dan Balap Liar Polsek Densel Patroli Subuh
Untuk mengefektifkan tugas dari Satpol PP yang ada di kecamatan, lanjut Leo, pihaknya menarik semua anggotanya dan membentuk Polisi Pamong Peraja Desa untuk bertugas memberikan inforasi pelanggaran yang ada di desa. Dengan adanya Pol Des tersebut, dugaan-dugaan pelanggaran lebih cepat kita ketahui dan ini mendapat apresiasi dari provinsi, satu-satunya di Bali.
“Anggota yang kita taruh di desa tersebut merupakan anggota yang kita tarik dari kecamatan sebelumnnya. Kita manfaatkan anggota Satpol PP yang dari wilayah masing-masing untuk bertugas di desa. Jika ada anggota yang ijin atau sakit tidak bisa bertugas, kami sudah menyiapkan 10 orang anggota Satpol PP yang ada di kantor untuk menghandle anggota yang ijin tersebut,” ujarnya.
Digugat 15 Miliar Sugiarto Mangkir Dari Persidangan
Leo berharap, kedepan mudah-mudahan dengan program ini jadi pelanggaran-pelanggaran terhadap peraturan daerah, maupun gangguan keamanan ketertiban perlindungan masyarakat bisa ditekan sekecil mungkin. (S)






