Arus Balik Lebaran Usai, Pemeriksaan di Pos II Pelabuhan Gilimanuk Dibuka Kembali

Persindonesia.com Jembrana – Arus balik Lebaran sudah berakhir, Polres Jembrana melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk kembali membuka pemeriksaan surat-surat serta barang bawaan kendaraan bermotor di Pos II Pelabuhan Gilimanuk, hal tersebut untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang ke Pulau Bali.

Diketahi sebelumnya, saat kunjungan Kapolri ke Pelabuhan Gilimanuk beberapa waktu lalu untuk memantau arus mudik, pemeriksaan kendaraan bermotor di Pos II ditutup dan dipindahkan ke Terminal Gilimanuk, hal tersebut bertuajuan untuk mengurangi kemacetan di area pelabuhan.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana Saat dikonfirmasi awak media via whatsapp mengatakan, setelah berakhirnya arus balik lebaran, mulai kemarin Jumat 20 Mei 2022 pemeriksaan surat kendaraan bermotor serta barang bawaan mulai dilakukan. Sabtu (21/5/2022).

“Ya mulai kemarin kita buka lagi pemeriksaan di Pos II. Dikarenakan musim arus balik liburan telah usai, kita buka lagi pos tersebut, guna mengantisipasi penyelundupan barang terlarang masuk ke Pulau Bali, dan juga merebaknya kasus PMK di Pulau Jawa, kita mulai perketat pintu masuk untuk pencegahan ternak masuk Bali,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Juliana, mulai per 1 Juni 2022 pihaknya akan memberlakukan lagi pemeriksaan kendaraan bermotor dan akan menindak tegas pelanggaran lalu lintas. “Selama 2 tahun lebih selama andemi covid, kita tidak melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas, kita akan mulai per 1 Juni 2022 bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” terangnya.

Adapun pelanggaran yang dimagsud, ucap Juliana, antara lain, masyarakat yang tidak memakai helm saat berkendara, sepeda motor tanpa kelengkapan, tanpa SIM dan STNK, pelanggaran rambu, trek-terkan, melanggar traffic ligth, melawan arus, berkendara dalam keadaan mabuk, tidak mempergunakan sabuk pengaman, berkendara dibawah umur, berkendara sambil merokok, dan kendaraan barang tidak boleh memuat orang.

“Kita sudah melakukan sosialisasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Jembrana kepada masyarakat dengan cara memasang spanduk-spanduk, menyebar brosur dijalan dan sekolah, tempat ibadah, banjar-banjar dan desa. Kami berharap demi keselamatan bersama mohon kepada masyarakat untuk memperhatikan himbauan tersebut,” tutupnya. (S)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *