Program Aksara Kapolresta, Polsek Dentim Sipandu Beradat Tibduktang Jaring 396 Warga

Denpasar Timur – Tibduktang pasca Hari Raya Idul Fitri dari Tim Terpadu Forum Sipandu Beradat Banjar Ujung, Cerancam, Dangin Tangluk, Pekandelan, Kel. Pekandekan Denpasar Timur(Dentim) melaksanakan penertiban terhadap Penduduk Pendatang/Non Permanen.

Dalam rangka menindak lanjuti program unggulan Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas SH, S.I.K. Msi
“Aksara” (Apel Bersama Dgn Sipandu Beradat) serta menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan Desa/Banjar pada Kel. Kesiman pasca Hari Raya Idul Fitri 2022, Bhabinkamtibmas Kel. Kesiman Aiptu Ketut Padma Sukri mengajak Lurah Kesiman, Kadus Ujuna, Br Ceranncam, Br. Dangin Tangluk, Br Pekandelan, Linmas, dan Pecalang yang tergabung dalam Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat) di Desa Adat Kesiman, Kel. Kesiman Dentim melaksanakan Penertiban penduduk terutama Penduduk pendatang.

Menindaklanjuti Perintah Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S H., S.I.K. M.Si., Kapolsek Dentim Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos., menggelar Kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) sinergi Team Sipandu bradat Desa Adat Kesiman, Kel. Sumerta yang dilaksanakan pada hari Sabtu, tgl 21 Mei 2022 pukul 20.00 Wita di seputaran Desa Adat Kesiman khususnya Br. Ujung, Br. Cerancam, Br. Dangin Tangluk, Pekandelan di Desa Adat Kesiman Kel. Kesiman.

Dengan perkuatan sbb : Polri (1) TNI (1), Satpol PP (3), Capil (3), Staf desa (8), Linmas (31), Pecalang (6).

Pada giat tersebut disaksikan langsung Kapolsek Dentim, Camat Dentim, dan bersama Kanit dan Panit Binmas Polsek Dentim. Giat tersebut dilaksanakan dengan menyasar rumah warga Penduduk Pendatang/Non Permanen pasca Hari Raya Idhul Fitri baik yang ada di perumahan penduduk, kontrakan maupun rumah kos.

Kapolsek Dentim  Kompol I Ngh Sudiarta S.Sos telah memerintahkan semua Bhabinkamtibmas bergabung dalam Sipandu Bradat untuk melaksanakan Tibduktang, baik siang maupun malam, sehingga kenyamanan dan keamanan serta ketertiban bisa terwujud. ” Melalui Program Aksara (Apel Bersama Dgn Sipandu Beradat) upaya memberikan pengayoman kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan khususnya Wilayah Hukum Denpasar Timur  bisa berjalan dengan lebih maksimal”, terang Kapolsek.

Kegiatan Tibduktang selesai dengan aman tertib pada Pkl. 22.00 Wita dengan hasil dapat memeriksa 25 (dua puluh lima) rumah penduduk/kontrakan dan 50 (lima puluh) kotak rumah kost, selanjutnya dilakukan pendataan oleh Capil dan Kadus terhadap 396 Orang terjaring(seratus sembilan puluh enam) Orang belum terjaring meliputi penduduk lokal Bali : 128 orang dan penduduk luar Bali : 268

Dentim&Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *