Bidan Non ASN Keluhkan Iuran Anggota IBI

Persindonesia.com Jembrana – Beberapa bidan non ASN mengeluhkan iuran terhadap anggotanya, menurut informasi dari berbagai sumber, informasi terkait iuran tersebut muncul saat adanya iuran untuk peringatan HUT IBI, diketahui iuran yang yang harus dibayarkan untuk anggota IBI bidan delima Rp 430 ribu rupiah pertahun, untuk iuran anggota IBI baru Rp 675 ribu rupiahdiawal pendaftaran. Sedangkan untuk anggota IBI yang bukan bidan delima dikenai iuran Rp 390 ribu.

Atas iuran tersebut yang dirasa sangat memberatkan, beberapa anggota non ASN merasa keberatan dengan iuran yang diberlakukan oleh organisasinya. Sedangkan penghasilan mereka sebagai non ASN sangat kecil. Penuturan salah satu bidan non ASN yang namanya tidak mau disebutkan mengaku dirinya selain wajib membayar iuran pendaftaran dan iuran anggota setiap tahunnya, mereka juga wajib membayar biaya untuk kegiatan seperti HUT IBI dan seminar dikenakan sebanyak 100 ribu rupiah per orang. Kamis (16/6/2022)

“Setiap tahun kan sudah bayar iuran diawal tahun dan lunas dalam dua kali cicilan, itu selain iuran pendaftaran. Disisni kita dikenai lagi biaya HUT, kenapa tidak menggunakan iuran anggota yang ada. Penghasilan kami sebagai bidan non ASN baik kontrak, abdi sudah kecil, untuk biaya hidup saja sudah tidak mencukupi, kami harus minjam sana sini untuk menutupi hal tersebut. Terkait transparasi pengelolaan dana kas IBI Jembrana, selama ini kami tidak diberitahu hanya dipungut iuran saja,” uraiannya

Sementara bidan lainnya yang enggan namanya disebutkan mengatakan, sementara bidan yang pindah domisili dari kabupaten lainnya harus kembali mendaftar sebagai anggota baru di IBI Jembrana, “Transparansi kami tidak pernah ada. Kami tidak pernah diberikan pertanggungjawaban dana kami itu. Tapi kami takut bersuara.karena khawatir saat pengurusan ijin akan dipersulit, “ujarnya yang dibenarkan oleh bidan lainnya.

Mereka juga mempertanyakan upaya pengurusan IBI untuk memperjuangkan nasib anggotanya yang non ASN, terlebih ada regulasi yang akan menghapuskan pegawai kontrak di daerah. “Kami bayar iuran anggota, iuran kegiatan, tapi nasib kami kedepan bagiamana?. Apa tindakan pengurus IBI kepada bidan non ASN?. Selama ini hanya pengurusan rekomendasi ijin, seminar saja yang dilakukan, tapi untuk mencari pekerjaan baik kontrak, abdi atau ke faskes swasta kami berjuang sendiri-sendiri,” terangnya.

Saat dikonfirmasi awak media via telephone Ketua IBI Jembrana, Ni Luh Muliastri saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengaku belum bisa memberikan keterangan secara rinci terkait keluhan non ASN, dirinya mengaku masih diperjalanan menuju Jembrana. Sampai saat ini di Jembrana total ada 493 bidan Anggota IBI dan 43 orang merupakan bidan delima yang memiliki standar praktek mandiri,” pungkasnya.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *