BONDOAOSO, Persindonesia – ibu Kiptiyah adalah seorang ibu rumah tangga (50) tahun, alamat Kelurahan Kademangan Kecamatan Bondowoso, yang mengaku di aniaya anak tirinya (Hairut).
awalnya ibu Kip panggilan akrabnya mendampingi partner bisnisnya ibu Rohimah yang merupakan pengusaha Kios Pupuk (UD.Barokah) dalam acara Sosialisasi Penilaian Kinerja Pengecer (PKK) Tahun 2022, dikantor Distributor Pupuk Urea Bersubsidi di Desa Poler Kec Wringin tepatnya di rumah Suprapto yang masih suami sah Ibu Kiptiyah, pada rabu 06 Juli 2022 dari jam 08-00 sampai dengan jam 10-00 WIB.
acara sosialisasi ini bertujuan untuk koordinasi sekaligus evaluasi Kios Pupuk Lengkap Bersubsidi, demikian yang tertera dalam surat uandangan yang ditunjukkan,
ibu Rohimah yang didampingi ibu Kip hadir ke Kantor Distributor Pupuk saat acara sudah hampir usai, dan para Pemilik Kios Pupuk sudah pada mau pulang, namun Ibu Rohimah bersama Ibu Kip tetap masuk ke kantor Distributor sekaligus untuk laporan setiap ahir bulan,
Namun diluar dugaan mereka berdua, saat duduk dikursi dalam kantor langsung dimarahi oleh Suprapto selaku Distributor Pupuk di wilayahnya, sehingga terjadi adu mulut sengit, yang ahirnya merembet pada Ibu Kiptiyah, bahkan ibu Kip hampir dipukul dengan tempat buntung rokok (asbak) yang terbuat dari kaca, tak hanya itu putra Suprapto (Hairut) turut serta adu mulut dengan ibu Kip tentang masalah kios pupuk yang dikelola oleh ibu Rohimah yang di modali oleh Ibu Kip, bahkan dengan nada kasar dan mengunci pintu saat Rohimah disuruh keluar,
“saya dengan Rohimah dimarahi dan dibentak-bentak, bahkan saya hampir dipukul dengan Asbak rokok, saat cekcok kebetulan ada P.Hartono Adi Santuso staf admin di distributor” papar Ibu Kip.
“selanjutnya Rohimah disuruh keluar dan pintunya langsung dikunci, Hp saya dirampas, untung saya bawa Hp dua, dan sempat saya rekam saat cekcok dengan saya” lanjut ibu Kip
“Hairut yang merupakan anak tiri saya sangat marah sekali pada saya, karena saya paparkan tentang indikasi pemalsuan kwitansi pupuk, sebab rohimah cuma diberi kwitansi sedangkan pupuknya tidak dikirim, nah saat itulah saya langsung dicekit oleh anak tiri saya (Hairut), saya berupaya melepaskan diri dengan sekuat tenaga sehingga saya bisa lepas dan melarikan diri lewat pintu lain, setelah saya diluar, lalu saya telpon temen saya agar dijemput, ” jelas nya saat dikonfirmasi awak media di puskesmas kademangan.
“dan saya laporkan ke Polres Bondowoso, kemudian saya di visum di RS Bhayangkara dengan didampingi Polisi dari Polres, setelah pelaporan selesai, surat bukti laporan saya serahkan ke Kuasa Hukum saya Advokat Edi Firman SH.MH” tutur Ibu Kip
sementara Suprapto saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan ” kami hanya cek cok mulut tidak ada kekerasan” kilahnya
ditempat berbeda Advokat Edi
Firman mengakui bahwa kliennya telah menyerahkan surat bukti laporan polisi, “ya benar ibu Kiptiyah telah menyerahkan bukti surat pelaporannya pada saya, dan masih di dalami oleh pihak kepolisian” tuturnya.
“laporan ibu kiptiyah tentang penganiayaan yang di alaminya sudah dalam proses” lanjutnya singkat saat dikonfirmasi via selulernya.






