Polres Jembrana Terus Perketat Jalur Transportasi Hewan Keluar Masuk Bali

Persindonesia.com Jembrana – Untuk menyikapi intruksi dari surat Menteri Pertanian RI No. 145/Pk.300/M/7/2022 yang ditujukan kepada Gubernur Bali dan para Bupati/Walikota se-wilayah Bali perihal  memberlakukan lockdown terhadap hewan ternak, baik yang akan masuk maupun keluar Bali dalam rangka mencegah meluasnya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Polres Jembrana terus perketat jalur transopetasi hesan.

Razia tersebut dilakukab di Pelabuhan Gilimanuk dan juga di beberpa pos yang sudah didirikan sejak diberlakukannya intruksi tersebut. Pemeriksaan dilaksanakan disetiap kendaraan yang berpotensi mengangkut hewan maupun daging hewan ternak. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan Pelabuhan Gilimanuk yang merupakan pintu dankeluar masuk Bali, pada hari Rabu (13/7/2022).

Pejabat Diduga Disuap, Korban Mafia Tanah Pejabat BPN: Pemerintah Hingga Masyarakat Jelata

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana saat dikonfirmasi awak media mengatakan, biarpun Kabupaten Jembrana dikatagorikan zona hijau PMK, akan tetapi pihaknya terus gencar melakukan razia di setiap pos yang sudah didirikan. “Tidak hanya itu kami juga mengaktifan kembali razia di setiap Polsek di Jembrana yang dibantu oleh instansi lain seperti Satpol PP. Sebab, sejak dibentukanya Satgas Penanganan PMK, lalulintas ternak dibatasi,” bebernya. Kamis (14/7/2022).

Dewa Gde juga mengaku dalam mencegah transportasi hewan masuk ke Bali khususnya di Kabupaten Jembrana, dirinya sudah mendirikan pos di Cekik untuk mengantisipasi jalun transportasi hewan melalui Buleleng, dikarenakan daerah Buleleng juga masuk zona merah.

Pj Bupati Kampar Bantah ada Berikan Dukungan ke Salah Satu Calon Ketua KONI Kampar

“Sampai dengan hari ini, belum ada kita temukan kendaraan yang mengangkut ternak. Tidak ada mobilitas ternak dari zona merah ke zona hijau (Jembrana). selain razia PMK,kami juga melakukan pendampingan vaksinasi PMK dibeberapa wilayah untuk menuntaskan target di 5 wilayah sasaran,” terangnya.

Pihaknya juga hari ini melakukan pengawalan dan pengawaan terhadap kegiatan vaksinasi PMK di daerah Banjar Anakan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana. “Hasil dari kegiatan tersebut, sebanyak 160 ekor sapi divaksin, yang diantaraya 6 ekor sapi jantan dan 151 ekor sapi betina. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengawalan vaksinasi PMK, berharapa Kabuapten Jembrana aman dari kasus PMK,” pungkasnya. Vlo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *