Persindonesia.com Jembrana – Belum genap setahun menghirup udara bebas, seorang residivis kasus pencurian kembali diamankan polisi setelah diduga mencuri sepeda gayung custom merek Federal warna ungu milik warga di Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Pelaku berinisial G.P.A.A.P. (37) berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Jembrana pada Jumat (29/5/2026), hanya beberapa jam setelah korban melaporkan kehilangan sepeda miliknya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke pekarangan rumah korban melalui sisi selatan yang berbatasan dengan pagar tanaman hidup. Setelah berhasil mengambil sepeda, pelaku menyembunyikan barang curian tersebut dengan rencana menjualnya untuk mendapatkan uang.
Diduga Hilang Konsentrasi, Pengemudi Innova Zenix Seruduk Motor Parkir dan Pohon
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, mengatakan pelaku berhasil diamankan di wilayah Banjar Pangkung Jangu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, beserta barang bukti hasil curian.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil sepeda milik korban dan menyembunyikannya sebelum dijual,” ujarnya.
Pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda gayung custom merek Federal warna ungu yang sebelumnya dilaporkan hilang. “Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jembrana untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Karya Nyawa Wedana Utama di Ungasan, Bupati Badung Apresiasi Semangat Ngayah
Dari penelusuran kepolisian, imbuh Alit, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada Desember 2025 lalu,” Yang bersangkutan baru bebas dari penjara tahun lalu kini berulah lagi,” ucapknya.
Ia mengaku, kasus tersebut kini masih dalam penanganan guna melengkapi berkas penyidikan dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jembrana IPDA I Putu Budi Arnaya mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya dengan memastikan kendaraan maupun barang berharga tersimpan di tempat yang aman dan dilengkapi pengamanan tambahan.
Sentuh Tanahku dan PELATARAN Permudah Urusan Pertanahan, Warga Rasakan Layanan Lebih Fleksibel
“Apabila melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan melalui layanan darurat Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. Ts






